GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Sejumlah wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengalami tindakan arogan saat hendak meliput proyek milik PT PLN (Persero) di pesisir pantai Desa Dahana, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Selasa (29/07/2025).
Kejadian bermula ketika para jurnalis dan aktivis LSM mendatangi lokasi proyek pematangan lahan untuk pembangunan infrastruktur LNG dalam program Gasifikasi Klaster Nias. Proyek tersebut dikerjakan oleh anak perusahaan PT PLN, yakni PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), dan disebut-sebut bekerja sama dengan kontraktor lokal, CV Kurnia Utama.
Pantauan BENTENG TIMES di lapangan menunjukkan proyek ini tidak memiliki papan informasi sebagaimana mestinya pada proyek pemerintah. Sejumlah pihak menduga proyek ini menyalahi aturan yang berlaku.
Saat wartawan dan LSM hendak melakukan konfirmasi, mereka dihadang oleh beberapa orang, termasuk seorang pria bertubuh tambun yang disebut sebagai pengawas proyek dari CV Kurnia Utama, dikenal dengan sebutan ‘Iwan Jawa’. Selain itu, dua pria berpakaian loreng menyerupai atribut militer turut hadir di lokasi.
Salah seorang dari mereka mengenakan topi bertuliskan Kodim 0213/Nias dan langsung mempertanyakan maksud kedatangan para wartawan dan LSM;
“Kalian mau ngapain di sini? Jangan ganggu pekerjaan ini, ini proyek pemerintah,” katanya dengan nada tinggi.
Baca: Aktivitas Galian C di Bawadesolo Ganggu Warga dan Siswa SMAN 1 Gunungsitoli Idanoi
Situasi memanas ketika Iwan Jawa memerintahkan pria berpakaian loreng tersebut untuk mengusir para wartawan dan LSM dari lokasi.
“Suruh keluar orang ini dari sini, ini daerah tertutup!” teriaknya berulang kali.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut sempat mencoba menenangkan keadaan. Perwakilan LSM dan wartawan pun menjelaskan bahwa mereka datang dalam kapasitas sebagai kontrol sosial.
“Kami hanya meliput, bukan mengganggu,” ujar Perlindungan, salah satu jurnalis di lokasi.
Ketua LSM Garuda Sakti DPC Kota Gunungsitoli, Tema Zebua mengecam keras tindakan tersebut.
“Tugas jurnalis dan LSM dilindungi undang-undang. Jangan ada lagi sikap arogan terhadap kontrol sosial,” tegasnya.
Baca: Galian Tanah di Samping SMAN 1 Gunungsitoli Idanoi Diduga Ilegal
Terpisah, Danramil 01 Gunungsitoli, Lettu CPL S Damanik menyatakan bahwa keberadaan personelnya di lokasi hanya untuk tugas rutin monitoring wilayah.
“Mereka dari Babinsa Koramil 01 yang sedang melaksanakan patroli wilayah,” ujarnya, melalui sambungan telepon, Jumat (01/08/2025).