Siswanto Laoli : Dorong Polres Nias Tuntaskan Kasus Penganiayaan Ina Khanza
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 28 Mei 2025 - 21:28 WIB
- dibaca 4 kali

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Keluarga korban penganiayaan, Muliani Telaumbanua alias Ina Khanza, terus mendorong pihak Polres Nias agar menuntaskan penyidikan kasus yang menimpa kerabat mereka. Harapannya, para pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
“Kami mengapresiasi langkah awal yang telah diambil penyidik. Namun, kami juga mendesak agar proses hukum terus dilanjutkan sampai para pelaku bertanggung jawab,” kata Siswanto Laoli, kerabat korban yang juga Ketua Ormas GBNN Kota Gunungsitoli, Selasa (27/05/2025).
Menurut Siswanto, kekerasan yang dialami korban sangat tidak manusiawi. Apalagi, salah satu terduga pelaku adalah pria dewasa yang seharusnya melindungi perempuan, bukan justru ikut menganiaya. Dia mengaku sangat kecewa. Saudaranya Ina Khanza dianiaya secara brutal hingga harus dirawat inap di rumah sakit. Sampai sekarang dia masih trauma dan belum bisa beraktivitas seperti biasa.
“Kami berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, agar dapat memberi efek jera terhadap para pelaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegas Siswanto Laoli.
Baca: Kapolsek Lahewa Pastikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur
Sebelumnya, dari keterangan korban, insiden terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, siang sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Ina Khanza hendak mengembalikan sepeda motor ke rumah kakaknya, melewati lorong jalan. Namun di tengah jalan, motor mogok, sehingga ida harus mendorongnya hingga ke teras rumah.
Saat menyerahkan kunci motor, Ina Khanza berkata kepada kakaknya; “Ini motor bangkemu.”
Kebetulan seorang perempuan berinisial JZ melintas dan diduga salah paham dengan ucapan tersebut. Meski Ina Khanza telah menjelaskan bahwa ucapannya bukan ditujukan kepada JZ, pelaku tetap marah dan langsung menamparnya.
Tidak hanya itu, JZ juga menarik rambut korban dan menyeretnya hingga ke jalan. Mendengar keributan, beberapa kerabat terduga pelaku JZ datang. Namun, alih-alih melerai, mereka justru ikut menganiaya. Salah satu terduga pelaku pria berinisial MZ bahkan memiting leher korban.
Ironisnya, setelah insiden itu, JZ sempat mengejek korban sambil berkata; ‘Melapor kau sana, paling habis uangku empat sampai lima juta,” sembari menepuk bokongnya.
Korban sempat muntah dan pingsan akibat penganiayaan tersebut. Suaminya segera membawanya ke rumah sakit, di mana Ina menjalani rawat inap selama tiga hari. Ia mengalami luka cakaran di kepala, memar di beberapa bagian tubuh, dan pembengkakan di leher.
Baca: IRT Ini Dikeroyok Tanpa Ampun Gegara Bilang: ‘Ini Motor Bangkemu’
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea menyatakan bahwa laporan korban telah ditindaklanjuti sesuai STPLP Nomor: LP/B/287/V/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMUT tanggal 09 Mei 2025.
“Penyidik telah memeriksa korban dan saksi-saksi, serta menerima hasil visum dari RSU Bethesda. Tahap selanjutnya meliputi pemeriksaan terlapor, klarifikasi dokter yang merawat korban, cek TKP, dan gelar perkara,” jelas Aipda Gea.