IRT Ini Dikeroyok Tanpa Ampun Gegara Bilang: ‘Ini Motor Bangkemu’
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 23 Mei 2025 - 20:20 WIB
- dibaca 13 kali

Terpisah, Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, membenarkan atas nama Muliani Telaumbanua, warga Jalan Kelapa, Lingkungan VIII, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, telah membuat laporan pengaduan, sesuai STPLP Nomor: LP/B/287/V/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 09 Mei 2025, kasus dugaan penganiayaan.
“Terhadap laporan tersebut, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan, berupa mengambil keterangan korban dan saksi-saksi, cek dan olah TKP, mengambil hasil VER serta melakukan gelar perkara,” jelas Aipda Motivasi Gea kepada BENTENG TIMES, Rabu (21/05/2025), lalu.

Korban Ina Khanza saat menjalani perobatan tradisional.
Pemerhati sosial yang juga Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional Kota Gunungsitoli, Siswanto Laoli menyampaikan keprihatinan dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan mendampingi korban agar memperoleh keadilan. Kami juga mendesak penyidik untuk menindak tegas para pelaku,” ujarnya.