Benteng Times

Kompolnas Minta Penjelasan Penyelidikan Kematian Bripka Arfan Saragih

Keluarga alm Bripka Arfan Saragih, didampingi pengacara Fridolin Siahaan saat membuat laporan pengaduan dugaan pembunuhan Arfan ke Polda Sumut, Jumat (17/3/2023) lalu.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penjelasan perkembangan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir, Sumatera Utara. Terkait perkara itu, Polda Sumut telah melakukan prarekonstruksi.

Tapi, Polda Sumut belum memberikan kesimpulan dari hasil penyelidikan. Sementara, Polres Samosir sebelumnya mengatakan kalau Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri setelah diduga terlibat kasus penggelapan pajak.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, telah mendengarkan penjelasan dari Polda Sumut. Rencana, Kompolnas akan langsung ke Samosir.

“Sekarang, kami masih mendengar paparan dari Polda Sumut dan Polres Samosir,” ujar Poengky, Selasa (4/4/2023).

Dikatakan, mereka segera menyampaikan hasil pemantauan dari penyelidikan itu. Selanjutnya, Kompolnas akan menyampaikan hasil pemantauan dari penyelidikan itu dalam konferensi pers.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberi keterangan ke media.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Kompolnas meminta penjelasan sejauh mana Polda Sumut dalam melakukan penyelidikan pada kasus kematian Bripka Arfan Saragih.

BacaGeger Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir, Ada Sianida dan Perkara Penggelapan Pajak

BacaJalan Panjang 7 Anak Korban Pembunuhan di Samosir: Diteror, Rekonstruksi Janggal

Selain itu, juga bertanya penanganan kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Pangururan, Samosir, dengan total Rp2,5 miliar.

“Kompolnas akan memantau langsung penyelidikan kasus kematian Bripka AS (Bripka Arfan Saragih) di Samosir,” ujar Hadi.

Halaman Selanjutnya >>>

60 Saksi Telah Diperiksa, Termasuk Dua Perwira Menengah

60 Saksi Telah Diperiksa, Termasuk Dua Perwira Menengah

Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, mereka belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polda Sumut dalam sepekan ini.

Disebutkan, sebanyak 60 saksi telah diperiksa dalam kasus kematian Bripka Arfan Saragih. Termasuk Kapolres Samosir AKBP Yogie dan Kapolres Samosir sebelumnya AKBP Josua Tampubolon juga telah diperiksa.

Dan, salah satu saksi kunci yang diperiksa adalah kurir yang mengantarkan sianida.

Menurut Hadi, pemeriksaan itu penting untuk menggali keterangan dan kesesuaian apakah benar Bripka Arfan Saragih yang menerima sianida itu. Tapi, Hadi belum dapat menyampaikan keterangan mengenai pemeriksaan kurir itu.

Adapun dalam kasus penggelapan pajak, mereka sudah meminta keterangan dari 160 wajib pajak yang menjadi korban dan pegawai Samsat Pangururan.

BacaKematian Bripka Arfan Saragih Diduga Janggal, Polda Sumut Ambil Alih Perkara

BacaPara Pelaku Pembunuhan Raja Adat di Samosir Diancam Hukuman Mati

Penggelapan uang pajak itu diduga terjadi mulai dari tahun 2018. Penggelapan dilakukan dengan meminta uang dari wajib pajak, namun tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut. Mereka lalu menerbitkan dokumen pajak palsu.

Halaman Selanjutnya >>>

Disebut Pesan Sianida Secara Online, Padahal Ponsel Korban Disita Kapolres Samosir

Halaman Sebelumnya <<<

Disebut Pesan Sianida Secara Online, Padahal Ponsel Korban Disita Kapolres Samosir

Bripka Arfan Saragih sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di daerah wisata Simullop, Kecamatan Pangururan, Samosir, pada 6 Februari lalu.

Dalam keterangan pers pada 14 Maret, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan, Bripka Arfan Saragih meninggal bunuh diri karena terlibat perkara penggelapan pajak. Yogie mengungkapkan, Bripka Arfan Saragih meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman yang telah dicampur racun sianida yang dipesannya lewat online.

Tapi, keluarga alm Bripka Arfan Saragih menolak hasil penyelidikan Polres Samosir itu dan melapor ke Polda Sumut. Didampingi pengacara, keluarga alm Bripka Arfan Saragih melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut dan meminta perlindungan hukum kepada Kapolri.

Atas kejanggalan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung menarik penyelidikan kasus tersebut.

Pengacara keluarga alm Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan (tengah) saat memberi keterangan seusai mendampingi Jenni Simorangkir (kedua kiri), istri alm Arfan Saragih, dalam pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (28/3/2023).Pengacara keluarga Arfan Saragih, Fridolin Siahaan berharap penyelidikan penyebab kematian Arfan dapat segera terungkap.

”Polda Sumut telah memeriksa istri dan orangtua Arfan,” ujar Fridolin.

Sebelumnya, Fridolin Siahaan telah melaporkan dugaan pembunuhan karena menemukan sejumlah kejanggalan, seperti ditemukannya dugaan luka memar di bagian belakang kepala Bripka Arfan Saragih.

BacaTerungkap! Sebelum Meninggal, Bripka Arfan Saragih Serahkan Ponsel ke AKBP Yogie Hardiman

BacaMisteri Kematian Linda Boru Pasaribu di Humbahas Terbongkar, Ternyata Dibunuh Saudara Sendiri

Polres Samosir juga menyebut Bripka Arfan Saragih memesan sianida secara online pada 23 Februari. Padahal, pada tanggal itu ponselnya disita Kapolres Samosir terkait penggelapan pajak.

Kepada istrinya Jenni Simorangkir, Arfan sempat bercerita kalau dia diancam Kapolres Samosir dan menyebut anak-istrinya akan susah.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version