Penilaian Ombudsman, Polres Siantar Terendah Kelima di Sumut

Share this:
BMG
Kapolres Siantar, AKBP Fernando. (Insert) Tangkapan layar hasil survei Ombudsman Sumut 22 Desember 2022.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Perwakilan Ombudsman Sumut telah melakukan survei kepatuhan standar pelayanan publik dan opini pelayanan publik Tahun 2022, untuk kepolisian se-jajaran Polda Sumut 22 Desember 2022. Dari survei itu, Polres Siantar menempati posisi kelima terendah dari 28 polres yang ada di Polda Sumut.

Posisi Polres Pematang Siantar tersebut pun menuai persoalan. Korps Tribrata di Siantar hanya mencatatkan nilai 69,93 atau dan termasuk dalam kategori C.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan, penilaian diberikan setelah timnya melihat informasi pelayanan publik dan survei di setiap polres dan pemda serta masyarakat setempat di Sumatera Utara.

“Semakin lengkap informasi pelayanan publik semakin bagus/tinggi nilainya, dan semakin tidak lengkap informasi pelayanan publik, semakin rendah nilainya. Termasuk di ruang layanan publik (fisik) dan secara elektronik,” ujar Abyadi.

BacaPemkab Simalungun Paling Buruk Dalam Standar Layanan Publik di Sumut

BacaAda Lapak Narkoba di Tanjung Tongah Siantar, Aparat Kelurahan Takut: Kami Tidak Berdaya

Dia juga menyampaikan, pihaknya kemudian melakukan survei atau wawancara dengan petugas layanan, dan masyarakat.

“Kita tanya ke masyarakat, bagaimana? Apakah dipersulit nggak? Apakah lama prosesnya? Sesuai runut layanan?Kemudian, kelengkapan dokumen. Kemudian SK petugas yang menerima layanan pengaduan, dan masih banyak lagi,” ujar Abyadi.

Halaman Selanjutnya >>>

Polres Binjai Teratas

Share this: