Benteng Times

Sekda Nias Selatan Janji Tindak Tegas Kepala Desa yang Berpoligami

Sekretaris BPMJ Jemaat Bawo’ofuloa, Januari Nehe, saat berada di Kantor Bupati Nias Selatan, Senin (12/12/2022). Januari Nehe telah menyerahkan laporan pengaduan dugaan perilaku asusila Kades Bawo’ofuloa, dan diterima langsung Sekda Nias Selatan, Ir Ikhtiar Duha.

NISEL, BENTENGTIMES.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha berjanji menindak tegas Kepala Desa Bawo’ofuloa, Kecamatan Tanah Masa atas nama Gerson Luahambowo (GL). Gerson Luahambowo diduga telah berpoligami tanpa mengantongi surat persetujuan pejabat berwenang.

Hal itu disampaikan Sekda Ikhtiar Duha saat menerima kunjungan perwakilan masyarakat Desa Bawo’ofuloa bersama pengurus Gereja Jemaat Bawo’ofuloa dan beberapa awak media di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022).

“Kalau nanti bisa dibuktikan dia sudah poligami dan dia tidak mengakui, apalagi dia seorang ASN dan belum ada surat persetujuan dari pimpinan, ya kita pasti tindak. Sanksinya bisa sampai pemecatan,” tegas Sekda Ikhtiar Duha.

Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat Desa Bawo’ofuloa bersama pengurus Gereja Jemaat Bawo’ofuloa kembali menyerahkan laporan pengaduan kepada Sekda Nias Selatan. Pengaduan itu memuat laporan keributan di rumah ibadah jemaat Bawo’ofuloa, serta pengancaman penghancuran gedung rumah ibadah, dan rumah dinas pendeta, yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan Kades Bawo’ofuloa, inisial GL.

Ironisnya keributan di dalam rumah ibadah yang dilakukan oleh seorang warga jemaat yang juga ketua BPD Bawo’ofuloa dan masih keluarga Kades Bawo’ofuloa inisial GL, terjadi pada waktu ibadah sedang berlangsung.

BacaDigerebek di Kamar Penginapan, Lalu Poligami, Warga Bawo Ofuloa Nias Selatan Minta Kadesnya Dipecat

BacaKompetisi Nias Pro 2018, Menikmati Surfing Kelas Dunia di Pantai Sorake

Tidak hanya itu, menurut Sekretaris BPMJ Jemaat Bawo’ofuloa, yang juga anggota BPD Bawo’ofuloa, Januari Nehe mengatakan, sejak Gerson Luahambowo dikeluarkan dari gereja karena berpoligami, situasi di Desa Bawo’ofuloa menjadi kacau. Pengkubuan di tengah-tengah masyarakat tidak bisa dihindari, akibatnya program pembangunan di desa menjadi terhambat.

“Kami tidak mampu lagi membendung kekacauan di desa, pak. Ancaman dari GL sudah beberapa kali. Supaya kekacauan di desa tidak semakin meluas, maka kami berharap kepada bapak Bupati Nias Selatan segera memberhentikan GL dari jabatannya sebagai kepala desa,” harap Januari Nehe, yang turut mengantar laporan pengaduan kepada BENTENG TIMES.

Halaman Selanjutnya >>>

Sekda Nisel Tidak Suka Premanisme: Zaman Sudah Maju

Sekda Nisel Tidak Suka Premanisme: Zaman Sudah Maju

Menyikapi hal itu, Sekda Nias Selatan, Ikhtiar Duha, kembali berjanji akan segera memanggil GL untuk dilakukan pemeriksaan.

“Segera saya akan panggil yang bersangkutan untuk diperiksa. Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Kalau memang sudah tidak bisa dibina, maka kita akan tindak sesuai hukum berlaku,” tegas Duha.

“Kekacauan di desa yang ditimbulkan akibat perbuatannya tentu tidak bisa ditolerir. Kalau dia tidak jujur dan berbohong, pasti kita sanksi. Saya paling tidak suka ada orang mengancam. Itu zaman dahulu, sekarang zaman sudah maju. Kalau ada persoalan, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan gaya premanisme,” sesal Duha.

Diketahui, Gerson Luahambo yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Nias Selatan itu, beberapa waktu lalu digerebek warga saat berada di salah satu kamar penginapan, dengan teman selingkuhannya inisial MG yang tak lain adalah wakil ketua BPD Bawo’ofuloa.

Lalu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tak lama setelah penggerebekan itu keduanya melangsungkan pernikahan secara adat di Desa Bawo’ofuloa. Namun, tanpa mengantongi surat persetujuan pimpinan atau pejabat berwenang, dalam hal ini Bupati Nias Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990.

BacaSudah Jatuh Tertimpa Tangga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Penyakit Ternak Landa Nias

BacaTapanuli dan Nias Layak Mekar, Ada Potensi PAD yang Besar di Sana

Buntutnya, masyarakat Desa Bawo’ofuloa melaporkan Gerson Luahambowo kepada Bupati Nias Selatan, supaya diberhentikan dari jabatan kepala desa atas dasar perilaku asusila.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version