Sekda Nias Selatan Janji Tindak Tegas Kepala Desa yang Berpoligami

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Sekretaris BPMJ Jemaat Bawo’ofuloa, Januari Nehe, saat berada di Kantor Bupati Nias Selatan, Senin (12/12/2022). Januari Nehe telah menyerahkan laporan pengaduan dugaan perilaku asusila Kades Bawo’ofuloa, dan diterima langsung Sekda Nias Selatan, Ir Ikhtiar Duha.

Sekda Nisel Tidak Suka Premanisme: Zaman Sudah Maju

Menyikapi hal itu, Sekda Nias Selatan, Ikhtiar Duha, kembali berjanji akan segera memanggil GL untuk dilakukan pemeriksaan.

“Segera saya akan panggil yang bersangkutan untuk diperiksa. Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Kalau memang sudah tidak bisa dibina, maka kita akan tindak sesuai hukum berlaku,” tegas Duha.

“Kekacauan di desa yang ditimbulkan akibat perbuatannya tentu tidak bisa ditolerir. Kalau dia tidak jujur dan berbohong, pasti kita sanksi. Saya paling tidak suka ada orang mengancam. Itu zaman dahulu, sekarang zaman sudah maju. Kalau ada persoalan, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan gaya premanisme,” sesal Duha.

Diketahui, Gerson Luahambo yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Nias Selatan itu, beberapa waktu lalu digerebek warga saat berada di salah satu kamar penginapan, dengan teman selingkuhannya inisial MG yang tak lain adalah wakil ketua BPD Bawo’ofuloa.

Lalu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tak lama setelah penggerebekan itu keduanya melangsungkan pernikahan secara adat di Desa Bawo’ofuloa. Namun, tanpa mengantongi surat persetujuan pimpinan atau pejabat berwenang, dalam hal ini Bupati Nias Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990.

BacaSudah Jatuh Tertimpa Tangga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Penyakit Ternak Landa Nias

BacaTapanuli dan Nias Layak Mekar, Ada Potensi PAD yang Besar di Sana

Buntutnya, masyarakat Desa Bawo’ofuloa melaporkan Gerson Luahambowo kepada Bupati Nias Selatan, supaya diberhentikan dari jabatan kepala desa atas dasar perilaku asusila.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: