Benteng Times

Satgasus Tipikor Polri Turun ke Sumut, KP3 Diingatkan Awasi Distribusi Pupuk Subsidi!

Tim Satgasus Tipikor Mabes Polri saat melakukan pengecekan kios pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (18/11/2022).

DELI SERDANG, BENTENGTIMES.com– Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengecek langsung distribusi pupuk subsidi di wilayah Sumatera Utara. Langkah itu guna memastikan ketersediaannya mencukupi, dan penyaluran tepat sasaran, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan, dalam keterangan pers, Jumat (18/11/2022), menyebutkan dalam pengecekan itu mereka bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara.

Menurut Hotman, kepolisian daerah memiliki peran strategis dalam mengawasi pupuk subsidi agar tata kelolanya benar, tidak terjadi penyimpangan.

“Apalagi kasat reskrim masing-masing wilayah merupakan Anggota Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) kabupaten/kota, sehingga peran aktif akan memperkuat pengawasan peredaran pupuk bersubsidi di wilayah,” sebut Hotman, dilansir dari antara.com.

Hal itu disampaikan Hotman Tambunan saat ketemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak.

Dia menyampaikan KP3 wajib mengecek ketersediaan pupuk bersubsidi agar petani yang berhak mudah mendapatkan pupuk ketika dibutuhkan dalam mengerjakan lahan pertaniannya.

“Jika diperlukan KP3 juga dapat melakukan tindakan hukum terhadap penyelewengan pupuk subsidi yang mungkin terjadi, baik tingkat produsen, distributor, hingga kios-kios penyuplai pupuk subsidi,” kata mantan pegawai KPK itu.

BacaPetani ‘Teriak’ Pupuk Langka, Distributor CV Agri Mandiri Lempar Bola ke Produsen

BacaHarga Pupuk Melonjak Tinggi, Mangapul Purba Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Menanggapi hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengatakan, komitmen Polda Sumut dalam mengawal distribusi pupuk besubsidi tepat sasaran dan memastikan tata kelola pupuk berjalan dengan baik.

Halaman Selanjutnya >>>

Ditemukan! Tempat Penyimpanan Pupuk Subsidi Tidak Sesuai Standar

Ditemukan! Tempat Penyimpanan Pupuk Subsidi Tidak Sesuai Standar

Sementara, mantan penyidik senior KPK Yudi Purnomo Harahap menuturkan, dari hasil pengecekan di salahsatu kios pupuk subsidi wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditemukan tempat penyimpanan yang tidak sesuai standar, yang dapat merusak kualitas pupuk tersebut.

Yudi meminta perwakilan PT Pupuk Indonesia agar memperbaikinya, sekaligus mengecek kios lainnya demi terjaganya kualitas pupuk subsidi kepada petani.

Dia juga berharap agar KP3 di kabupaten/kota/provinsi di tempat lain juga melakukan hal yang sama; mengecek ketersediaan pupuk, peredaran pupuk hingga uji kualitas pupuk subsidi, sehingga pupuk subsidi sesuai yang dibutuhkan petani dan tepat sasaran.

BacaSoal Kelangkaan Pupuk, Gubsu Edy: yang Diajak Bicara pun Tenang-tenang Saja, Bikin Susah

BacaDjarot Ajak Petani Solid, Bersatu Lawan Mafia Pupuk

Ia menambahkan, pemantauan yang dilakukan Satgasus Tipikor Mabes Polri merupakan penugasan langsung dari Kapolri yang menginginkan agar pupuk subsidi tepat sasaran untuk mendukung ketahanan nasional.

“Kegiatan ini secara bersamaan juga dilakukan secara paralel di Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur,” ungkap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version