Kasek, Operator dan Tiga Orang Guru SMAN 2 Bawolato Diperiksa Jaksa Kejari Gunungsitoli

Share this:
BMG
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Terkait laporan kasus dugaan korupsi di SMA Negeri 2 Bawolato Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, mulai dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli.

Informasi dihimpun, sebanyak dua orang guru, operator, wakil kepala sekolah dan Kepala SMA Negeri 2 Bawolato hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, pada Kamis (13/10/2022).

Pantauan media ini di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, hingga pukul 18.00 WIB, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan operator SMA Negeri 2 Bawolato, masih menjalani pemeriksaan.

Salah seorang guru SMA Negeri 2 Bawolato yang turut memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mengakui diperiksa selama hampir 5 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Kehadiran saya di sini untuk memberikan keterangan, berdasarkan surat penggilan yang saya terima beberapa hari lalu,” ungkap salah seorang guru SMA Negeri 2 Bawolato, yang namanya minta tidak ditulis.

Diungkapkan, ada sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.

“Tadi saya ditanya seputar dana BOS, dana tunjangan khusus, dana bantuan operasional pendidikan, titik koordinat sekolah dan dana komite. Dan, semua sudah saya jelaskan, kepada penyidik” sambungnya.

BacaDugaan Korupsi Rp430 Juta di SMAN 2 Bawolato, Berikut Ini 4 Item Indikasi Penyimpangan..

BacaDugaan Korupsi Pengadaan Bibit Lele Desa Lasara Sowu, Camat Lapor ke Walikota Gunungsitoli

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Berkat Manuel Harefa membenarkan, pemanggilan kelima orang dimaksud untuk dimintai keterangan terkait laporan LSM BAKKIN DPD Kepulauan.

“Benar, mereka dipanggil pada hari ini, untuk memberikan keterangan kepada penyidik atas laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, pungutan liar, serta dugaan penyalahgunaan dana Bos dan BOP di SMA Negeri 2 Bawolato Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, tahun anggaran 2020 dan 2021. Saat ini, laporan dimaksud masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: