Kepala SDN Lewuombanua Dituduh Aniaya Murid, Dilapor Polisi, Faktanya Ini..

Share this:
ADIELI LAOLI-BMG
Kepala SDN 075056 Lewuombanua Hasa'aro Waruwu bersama anak didiknya beberapa waktu lalu.

NIAS, BENTENGTIMES.com– Hasa’aro Waruwu, Kepala SDN 075056 Lewuombanua, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya dan dilaporkan ke polisi.

Menanggapi hal itu, Hasa’aro Waruwu mengaku tidak habis pikir tuduhan yang dialamatkan padanya. Padahal, kata Hasa’aro, ia hanya menegur anak didiknya karena ribut dalam ruangan kelas.

“Saya enggak habis pikir, hanya karena memberi teguran pada anak-anak yang ribut dalam kelas, malah dituduh menganiaya dan dilapor polisi,” kata Hasa’aro Waruwu, kepada BENTENG TIMES, di Gunungsitoli, Sabtu (22/8/2022) lalu.

Hasa’aro menuturkan, persoalan itu bermula pada Senin 25 Juli 2022 lalu, pagi sekira pukul 09.30 WIB. Ia mendapat laporan dari penjaga sekolah bahwa murid kelas 3 ribut dalam ruangan kelas.

Mendapat laporan itu, Hasa’aro pun mendatangi ruangan kelas dimaksud untuk menenangkan para murid.

“Saat itu, Guru kelas 3 sedang berada di kantor guru, ada pekerjaan yang mendesak yaitu meng-input data-data murid, sesuai arahan dinas pendidikan,” tutur Hasa’aro.

BacaProgram Pemberian Vitamin ke Pelajar di Gunungsitoli Kacau, Orangtua Siswa Sebut Itu Obat Kedaluwarsa

BacaDugaan Korupsi Rp430 Juta di SMAN 2 Bawolato, Berikut Ini 4 Item Indikasi Penyimpangan..

Sesampai di ruang kelas 3 itu, Hasa’aro menegur salah seorang murid yang lagi ribut inisial AB. Saat itu, dia mengaku menepuk bagian bahunya.

“Hanya sebatas itu, anak itu pun tidak sampai menangis, tidak ada pemukulan mau pun penganiayaan seperti yang dituduhkan kepada saya,” kata Hasa’aro.

Halaman Selanjutnya >>>

Curiga, Ada Pihak Ketiga Manfaatkan Situasi

Share this: