Benteng Times

Pelajar di Gunungsitoli Diberi Vitamin Kedaluwarsa, Wakil Ketua DPRD Minta Dinkes Tanggung Jawab

Herman Jaya Harefa.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa SPdK meminta Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli bertanggungjawab atas penyaluran vitamin tablet penambah darah yang diduga expired (kedaluwarsa) kepada para pelajar di beberapa sekolah wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara, pada minggu lalu.

Menurut Herman Jaya, hal itu merupakan kelalaian.

Herman Jaya yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli itu, mendesak pihak Dinas Kesehatan agar obat/vitamin yang sudah kedaluwarsa tersebut, segera ditarik dari para siswi penerima manfaat serta dilakukan pengawasan bagi yang sudah terlanjur mengkonsumsi.

“Saya sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan. Itu kelalaian mereka. Kita minta agar ditarik dari sekolah-sekolah, dan bagi yang sudah terlanjur mengonsumsi supaya diawasi. Jangan sampai ada efek kepada pelajar itu sendiri,” tegas Herman Jaya kepada BENTENG TIMES, melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/08/2022).

BacaMerasa Terancam, Kepala SMAN 1 Gido Nias Polisikan Tiga Oknum Guru, Motifnya Ini..

BacaAkhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem

Menyikapi persoalan itu, Herman Jaya yang juga mantan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli periode 2014-2019, menegaskan, dalam waktu dekat mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait, guna mengetahui duduk persoalannya.

“Kita sangat menyayangkan kejadian ini, dan Dinas Kesehatan beserta jajaran yang lalai dalam melakukan tugasnya harus bertangungjawab. Nanti, DPRD terlebih dahulu akan mengagendakan RDP dengan Dinkes, supaya kita tahu kelemahannya di mana,” kata politisi partai berlambang mercy itu.

Halaman Selanjutnya >>>

Kadis Bilang Tidak Berbahaya, Lho..

Kadis Bilang Tidak Berbahaya, Lho..

Sebelumnya, pada 26 Juli 2022, pihak UPTD Puskesmas Kecamatan Gungsitoli Utara menyalurkan vitamin jenis tablet tambah darah ke beberapa sekolah tingkat SMP dan SMA, khusus pelajar putri di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli.

Namun, keesokan harinya, beberapa orangtua murid di SMP Lentera Harapan melapor kepada pihak sekolah bahwa tablet tambah darah yang dibagikan itu sudah kedaluwarsa. Dari kemasannya diketahui expired bulan Mei 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser Napitupulu, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/8/2022), mengatakan bahwa meski tiga bulan masa kedaluwarsa tablet tambah darah dimaksud telah berakhir, namun masih layak dikonsumsi dan tidak berbahaya.

“Tidak berbahaya karena itu vitamin. Saya juga apoteker, jadi saya tahu. Kalau dalam masa tiga bulan masih bisa dikonsumsi, karena perusahaan yang memproduksi obat-obatan masa kedaluwarsa itu dibuat maju, bahkan ada yang hampir setahun,” kata Wilser Napitupulu.

BacaKeluh Kesah Gubernur Edy Rahmayadi Dibikin Stres Jokowi saat Blusukan ke Pulau Nias

BacaOknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Nias, Perkara Menelantarkan Istri

Meski begitu, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli mengakui ada kesalahan pembagian tablet tambah darah itu. Dia pun berjanji kedepan lebih berhati-hati supaya hal yang sama tidak terulang.

“Ini kecerobohan petugas di puskesmas. Kedepan, kami akan lebih berhati-hati. Dan, kami bekerjasama dengan pihak sekolah untuk memonitor siswi yang sudah terlanjur mengonsumsi dan jika ada gejala supaya segera dilapor ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Beda Pendapat dengan Kadis, Apoteker Tegas: Itu Jelas Menyalahi

Halaman Sebelumnya <<<

Beda Pendapat dengan Kadis, Apoteker Tegas: Itu Jelas Menyalahi

Sementara itu, salah seorang Apoteker di Kota Gunungsitoli yang minta namanya tidak ekspos kepada BENTENG TIMES, mengatakan, tablet penambah darah yang sudah expired itu tidak layak konsumsi, dan penyaluran obat dimaksud jelas menyalahi aturan.

Menurut dia, kalau expired-nya bulan Mei, lalu dikonsumsi hingga akhir bulan Mei itu juga, tidak masalah.

“Tapi, kalau sampai bulan Juli baru dibagikan dan dikonsumsi, itu sudah tidak layak digunakan dan jelas menyalahi aturan,” kata dia.

“Tidak mungkinlah orang kesehatan membagikan obat yang sudah kedaluwarsa, pasti mereka teliti,” tambahnya.

Apoteker yang bekerja di salah satu Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli itu, memastikan jika mengkonsumsi obat yang sudah kedaluwarsa, pasti berefek.

BacaDitawari Minum, Diminta Belikan Miras, Semua Ditolak Halus, Eh.. Botol Kecap Mendarat di Kepala

BacaProgram Pemberian Vitamin ke Pelajar di Gunungsitoli Kacau, Orangtua Siswa Sebut Itu Obat Kedaluwarsa

Namun, efeknya tidak bisa dipastikan kapan dirasakan oleh pasien, bahkan menurutnya bisa dalam jangka panjang.

“Kalau efek sampingnya tidak bisa kita duga. Ada dia mungkin dosisnya kecil tidak langsung kelihatan. Dan, tablet tambah darah isinya ada dua jenis vitamin, yakni asam folat dengan ferrous sulfate. Obat ini sejenis vitamin. Dalam kasus ini, menurut saya tidak terlalu berbahaya,” sebutnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version