Benteng Times

Top! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang didampingi Kapolres Asahan, Kapolres Tanjungbalai beserta jajaran aparat penegak hukum lainnya menggelar press release atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 29 Kg sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi di perairan Asahan, Rabu (22/6/2022).

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Tim F1QR TNI-AL dari Lanal Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari perairan Asahan, Selasa (21/6/2022), pagi sekitar pukul 06.55 WIB. Penangkapan dilakukan persis di alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada titik koordinat 3°03’06”N 99°52’56″E.

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, dalam press release-nya kepada awak media, Rabu (22/6/2022), mengungkapkan, awalnya, Lanal Tanjungbalai Asahan mendapat informasi yang mengatakan akan ada masuk narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ke Tanjungbalai melalui alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi itu, maka sejak Senin 20 Juni 2022, malam sekira pukul 23.30 WIB, Tim F1QR TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan langsung turun ke lapangan guna menindak lanjuti informasi tersebut.

Kemudian pada Selasa 21 Juni 2022, pagi sekitar pukul 06.55 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan yang menggunakan kapal patroli Patkamla SSG 1-1-47 mencurigai 1 unit kapal jaring ikan atau sampan kaluk. Kecurigaan itu melihat dari ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.

Selanjutnya, Tim F1QR langsung melakukan penyergapan dan pemeriksaan terhadap kapal jaring ikan yang ternyata diawaki oleh dua orang warga Kota Tanjungbalai.

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

BacaInstitusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu

Dari pemeriksaan, dari dalam kapal tersebut ditemukan narkotika diduga jenis sabu dalam kemasan sebanyak 29 bungkus dan pil ekstasi sebanyak 12 bungkus dalam 3 jenis kemasan, yakni sebanyak 9 bungkus dalam kemasan warna merah muda, 2 bungkus dalam kemasan warna putih, dan 1 bungkus dalam kemasan warna biru.

“Seluruhnya disimpan dalam peti ikan yang terbuat dari fiber glass warna kuning,” beber Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.

Halaman Selanjutnya >>>

Tersangkanya, Dua Orang Warga Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung

Tersangkanya, Dua Orang Warga Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung

Masih menurut Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, selanjutnya kedua orang awak kapal berikut dengan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjungbalai Asahan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan alat Trunarc, ke- 29 bungkus narkotika yang diduga jenis sabu dalam kemasan teh tersebut dinyatakan positif mengandung amphetamine demikian juga dengan ke-12 bungkus pil ekstasi juga dinyatakan positif.

Disebutkan bahwa kedua orang awak kapal yang diamankan sebagai tersangka adalah Sariono (44), selaku Nakhoda dan Rahmadsyah (40) selaku awak kapal. Keduanya merupakan warga Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Sementara, barang bukti yang diamankan adalah 29 bungkus atau 29 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sebanyak 12 bungkus dalam 3 jenis kemasan, yakni sebanyak 9 bungkus dalam kemasan warna merah muda, 2 bungkus dalam kemasan warna putih, dan 1 bungkus dalam kemasan warna biru dengan berat keseluruhannya adalah 20,171 kilogram, dengan jumlah sekitar 60.000 (enampuluh ribu) butir pil ekstasi.

BacaPenyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara

BacaTerlibat Narkotika, Aipda Arianto Sinaga Dipecat

Selain itu, 1 unit kapal jaring ikan jenis sampan kaluk, 1 buah handphone merk Nokia warna merah muda dalam kondisi baik, 1 helai baju, 1 helai kaos singlet, 1 buah peti ikan dari fiber glass warna kuning, dan 2 bungkus rokok merek Sampoerna, turut diamankan sebagai barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya para tersangka dan seluruh barang bukti akan diserahkan ke penyidik yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.

Halaman Selanjutnya >>>

Didedikasikan Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional

Halaman Sebelumnya <<<

Didedikasikan Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional

Diinformasikan juga bahwa Panglima Komando Armada (Koarmada)-I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah SE MAP juga mengapresiasi kinerja dari F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan, atas prestasi penindakan tindak pidana penyeludupan narkoba tersebut.

TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba, dimana hal itu sesuai dengan perintah dan instruksi dari Kasal sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara Indonesia.

BacaLagi-lagi Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Pelakunya 2 Warga Aceh, BB 2 Kg Sabu

BacaSuami Istri Asal Simalungun Ditangkap di Perbaungan, 10 Kilogram Sabu Disita

Akhirnya, lanjut Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, secara khusus TNI AL mendedikasikan penindakan ini dalam rangka menyambut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022, yang puncaknya jatuh pada Senin 27 Juni 2022 mendatang. TNI AL mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba.

“Kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia. Speed Up, Never Let Up, War on Drugs,” pungkas Panglima Komando Armada (Koarmada)-I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version