Janda Tebing Tinggi Nekat Jual Sabu Demi Hidup Lima Orang Anak

Share this:
IST/BMG
Dewi, janda lima orang anak saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebing Tinggi, atas perkara tindak pidana narkoba.

Ancaman Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara

Dewi mengaku menyesal. Namun, dia mengatakan, terpaksa melakoni bisnis ilegal itu.

Sejak dicerai suami, dia menanggung sendiri kebutuhan hidup lima orang anaknya.

“Saya butuh uang untuk menghidupi anak-anak,” kata Dewi terbata-bata di hadapan petugas.

Kepada petugas, Dewi mengaku terjun ke bisnis haram itu baru kurang lebih sebulan.

Meski demikian, petugas Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi tetap memroses ibu dari lima orang anak itu sesuai ketentuan hukum berlaku.

BacaDari Areal Kebun Bridgestone, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Tebing Tinggi

BacaPengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap

Atas perbuatannya, Dewi akan dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: