Janda Tebing Tinggi Nekat Jual Sabu Demi Hidup Lima Orang Anak
- BENTENGTIMES.com - Senin, 6 Jun 2022 - 20:03 WIB
- dibaca 33 kali
Ancaman Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara
Dewi mengaku menyesal. Namun, dia mengatakan, terpaksa melakoni bisnis ilegal itu.
Sejak dicerai suami, dia menanggung sendiri kebutuhan hidup lima orang anaknya.
“Saya butuh uang untuk menghidupi anak-anak,” kata Dewi terbata-bata di hadapan petugas.
Kepada petugas, Dewi mengaku terjun ke bisnis haram itu baru kurang lebih sebulan.
Meski demikian, petugas Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi tetap memroses ibu dari lima orang anak itu sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca: Dari Areal Kebun Bridgestone, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Tebing Tinggi
Baca: Pengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap
Atas perbuatannya, Dewi akan dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.