Benteng Times

Gubernur Edy Tegur Bupati Madina: Baru Air Meluap, Bapak Bikin Darurat, Kalang Kabut Kita

Gubernur Edy Rahmayadi saat memberitan sambutan dalam Acara Seminar Nasional Bencana dan Sumber Daya Manusia Masa Depan Anak Bangsa, bertempat di Hotel Santika Premier Dyandra Medan, Selasa (18/1/2022).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegur Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution yang membuat kebijakan darurat bencana ketika wilayahnya diterpa banjir akhir tahun 2021.

Teguran itu dilontarkan Edy saat Acara Seminar bertema Bencana dan Sumber Daya Manusia Masa Depan Anak Bangsa, bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Selasa (18/1/2022).

Kebijakan bupati Jafar membuat Madina status darurat bencana kata Edy, membuat dia dihubungi banyak pihak, termasuk pemerintah pusat.

“Sibuk Jakarta nelponi ada darurat bencana, kebingungan semuanya,” kata Edy.

Menurut mantan Pangkostrad itu, dengan cakupan banjir dan jumlah korban yang ada, menilai Madina belum perlu dibuat status bencana.

“Cakupan lokasi bencana, ada sering dipakai gambaran 2/3 dari wilayah bapak itu. Kalau itu semua berhenti, 2/3, berarti bapak tak sanggup, bikinkan darurat bencana, nanti gubernur turun langsung, gak usah bikin darurat pun saya turun. Tak mampu gubernur, nasional turun,” kata Edy.

BacaMandailing Natal Berduka, Permukiman Terendam, Rumah Hanyut

BacaDua Desa di Mandailing Natal Terendam Banjir, Batahan-Sinunukan Lumpuh

Setelah cakupan wilayah, lanjut Edy, jumlah korban juga mempengaruhi suatu daerah menetapkan status darurat bencana. Dia mengatakan, jumlah korban akibat banjir yang terjadi di Madina belum memenuhi kategori darurat bencana.

“Jumlah korban juga begitu. Jumlah korban bapak hitung benar. Korbannya tiga, darurat bencana. Jangan begitu. Ini kejadian sedikit sungai meluap, darurat, stres semua orang,” kata Edy.

Halaman Selanjutnya >>>

Banjir Madina Belum Perlu Dikategorikan Darurat Bencana

Banjir Madina Belum Perlu Dikategorikan Darurat Bencana

Setelah korban, Edy menuturkan, kerusakan sarana dan prasarana juga menjadi tolok ukur ditetapkannya darurat bencana. Oleh sebab itu, Edy menegaskan, banjir Madina belum perlu dikategorikan sebagai darurat bencana.

“Gangguan terhadap kemampuan sumber daya alam maupun buatan, ini benar-benar total. Kayak Semeru itu, baru darurat bencana. Bapak baru air meluap, lima desa terendam, tak ada yang meninggal, anak-anak berenang disitu, bapak bikin darurat. Kalang kabut kita nanti,” pungkas Edy.

Pada acara itu, Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution tidak hadir. Dia diwakili Gozali Pulungan, Sekretaris Daerah Kabupaten Madina.

Sebelumnya, banjir bandang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal sejak Sabtu (18/12/2021). Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution menetapkan status daurat bencana banjir dan longsor Madina, mulai 18 Agustus hingga 31 Desember 2021.

Kadis Kominfo Madina Sahnan Pasaribu mengatakan, banjir dan longsor terjadi akibat hujan deras mengguyur kawasan Madina dua hari sebelumnya. Akibatnya, 16 kecamatan mengalami banjir dan longsor.

Dia menyebutkan, sebanyak 16 kecamatan terlanda, meliputi 74 desa, sebagian besarnya itu ada banjir, sebagiannya lagi ada longsoran, sehingga memutus akses kawasan pantai barat.

“Kita nggak bisa lalui karena genangan air yang tinggi di perbatasan Sumatera Barat, dengan kita di Kecamatan Ranto Baek. Dari sana kita nggak bisa masuk,” kata Sahnan.

BacaBanjir di Batubara Meluas Sampai 31 Desa, 5.000-an Rumah Terendam

Baca12 Santri Meninggal Dalam Banjir Bandang di Mandailing Natal

Dalam bencana itu, kata Sahnan, ada 11 ribuan penduduk terdampak banjir. Ada yang telah dievakuasi ke posko pengungsian, ada juga yang telah mengungsi ke tempat -tempat sanak saudaranya yang tidak terkena banjir.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version