Benteng Times

Temui Baskami, Ibu-Ibu Sepuh: Bagaimanapun Lansia Harus Diperhatikan di Sumut

Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting saat menerima kunjungan ibu-ibu yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPU) Sumatera Utara di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2022).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Ketua DPRD Sumatera Utara menerima kunjungan ibu-ibu yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPU) Sumatera Utara di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2021).

Kunjungan tersebut, guna membahas pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional (Stranas) Kelanjutusiaan. Diketahui, perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 14 September 2021.

Baskami mengatakan apresiasinya terhadap para ibu-ibu yang meluangkan waktunya berkunjung ke DPRD Sumut demi menyampaikan aspirasi.

“Saya sangat senang menerima ibu-ibu sekalian yang merupakan orangtua kita semua. Apalagi kita akan membahas mengenai kelanjutan pelaksanaan Perpres tersebut di Sumatera Utara,” kata Baskami.

Dikatakan, para warga yang telah lanjut usia harus terus diperhatikan pemerintah.

“Kemarin, saya baru merayakan ulang tahun bersama-sama para orangtua yang tinggal di Pusat Pelayanan Orangtua di Sibolangit,” ungkapnya.

BacaLansia Protes karena Tak Terdata sebagai Penerima BLT, Kepala Desa: Minta Sama Jokowi

BacaKhusus Lansia, Kalau Mau Divaksin Bilang Saja ke Kelurahan, Petugas Akan Datang

Baskami menjelaskan tujuan perpres tersebut dalam rangka mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

“Sehingga, saya kira pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota perlu menaruh perhatian terhadap hal ini. Bagaimanapun, para sepuh (orangtua) kita harus diperhatikan baik melalui kebijakan maupun program,” ujar Baskami.

Halaman Selanjutnya >>>

Pemenuhan Hak-hak Para Lansia

Pemenuhan Hak-hak Para Lansia

Baskami juga menjelaskan, perlu ada perlindungan sosial, peningkatan kualitas kesehatan, serta perlindungan, dan pemenuhan hak-hak para lansia.

Dia juga mendukung, penguatan lembaga-lembaga pelaksana program kelanjut-usiaan.

“Bagaimanapun perlu dikuatkan lembaga-lembaga ini dan didukung, seperti pusat-pusat pelayanan orangtua yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Suasana pertemuan ibu-ibu yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPU) dengan Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting, di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2021).

BacaTak Dapat BLT Dana Desa, Puluhan Lansia Ngadu ke Ketua DPRD Karo

BacaRelawan Karo Erdilo dan Anak Bangsa Mencari-cari Lansia, Ternyata Mau Lakukan Ini…

Politisi senior PDI Perjuangan itu menuturkan, dalam Perpres 88/2021 terkait pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kelanjutusiaan dilakukan oleh kementerian lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.

“Sehingga kita memiliki tanggung jawab terkait pelaksanaan serta evaluasi perpres itu,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Kiranya Perpres Kelanjutusiaan Dapat Diteruskan di Sumut

Halaman Sebelumnya <<<

Kiranya Perpres Kelanjutusiaan Dapat Diteruskan di Sumut

Sementara itu, Ketua LPPU Sumut Halimah Hutagalung, mengapresiasi keberpihakan Baskami Ginting. Menurut Halimah, jaminan akan hak-hak lanjut usia perlu tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Sumatera Utara.

“Kami berterimakasih atas penerimaan yang sangat baik oleh Ketua DPRD Sumut. Kami berharap kiranya Perpres ini dapat diteruskan oleh Pemerintah Provinsi sehingga jaminan hak-hak para lansia dapat terpenuhi,” imbuhnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version