Benteng Times

Baskami Ginting: Saatnya Sumut Punya Perda Disabilitas

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat menerima kunjungan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut, Kamis (18/11/2021).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting mengatakan, Sumut sebagai satu di antara provinsi terbesar di Indonesia sudah selayaknya memiliki peraturan daerah (perda) disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Baskami, tatkala bertatap muka dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut, Kamis (18/11/2021).

“Negara tak boleh alpa mengenai keadilan terkait perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas dengan peran serta pemerintah daerah,” kata Baskami.

Baskami menjelaskan, sebenarnya perda disabilitas ini sempat menjadi pembahasan DPRD Sumatera Utara beberapa tahun lalu. Namun proses tersebut sempat terhenti.

Baginya, belum ada kata terlambat untuk memperjuangkan perda tersebut.

“Saya kira prosesnya memang panjang, kita akan mulai dengan proses naskah akademiknya dari berbagai perguruan tinggi yang ada. Kita juga meminta pendapat dari seluruh pihak dan instansi terkait,” jelasnya.

BacaLagu ‘Semua Karena Cinta’ Bikin Merinding di Pernikahan Fandi dan Dame

BacaSambangi Ketua DPRD Sumut, Pertuni Minta Rampungkan Perda Disabilitas

Baskami juga berharap nantinya PPDI dapat berkontribusi besar dalam pembahasan perda tersebut.

“Ya, pembahasannya akan dilakukan di Komisi E dan kita akan dorong pembuatan ranperda untuk kemudian menjadi perda ini,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Sumatera Barat Sudah, Sumut Kapan?

Sumatera Barat Sudah, Sumut Kapan?

Politisi senior PDI Perjuangan itu menilai, selain UUD 1945, hak-hak penyandang disabilitas juga telah termaktub dalam UU Nomor 8 Tahun 2016.

Hal ini, lanjut Baskami juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurut Baskami, bila pemerintah provinsi telah mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas, nantinya akan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara.

Amatan BENTENG TIMES, hadir pada acara tersebut para Pengurus PPDI Sumut Muhammad Yusuf, Marliana Sihombing, dan Elman Nadapdap.

BacaCerita Fandi Sitanggang: Suka Pada Pandangan Pertama, Kucaritahu Akun Facebook-nya

BacaHaru dan Linangan Air Mata Bahagia pada Pernikahan Fandi Sitanggang-Dame Siringoringo

Muhammad Yusuf mengatakan sudah saatnya Sumut memiliki perda perlindungan kaum difabel tatkala daerah lain telah memberlakukannya.

“Baru-baru ini di Sumatera Barat, Jakarta juga sudah, Bali, Jogja dan banyak lagi. Kami berharap Sumut bisa segera membahas peraturan ini,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Kaum Difabel Kesulitan Mengakses Kredit Perbankan

Halaman Sebelumnya <<<

Kaum Difabel Kesulitan Mengakses Kredit Perbankan

Sementara itu, Marliana Sihombing mengatakan, perda disabilitas dibutuhkan untuk mengatur layanan rumah perlindungan, jaminan kesehatan khusus untuk difabel.

“Juga seluruh fasilitas kesehatan serta infrastruktur yang bisa diakses penyandang disabilitas,” jelasnya.

BacaBakti Sosial Latsitarda Nusantara, Bantu Lansia dan Penyandang Disabilitas di Simalungun

BacaGubsu Santuni Anak Penyandang Disabilitas, Sumiati: Biaya Perobatan Masih Tanggung Sendiri

Senada dengan Marliana, Elman Nadapdap menyampaikan, kaum difabel yang memiliki pekerjaan tetap di sektor informal kerap kesulitan mendapatkan akses kredit dari perbankan.

“Kondisi fisik ini terkadang yang membuat para kaum difabel kesulitan mengakses kredit. Baik kredit usaha maupun untuk perumahan rakyat. Kami berharap besar kepada pak Baskami Ginting dalam menyuarakan hal ini,” pungkasnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version