Baskami Ginting: Saatnya Sumut Punya Perda Disabilitas

Share this:
BAGINDA GORBY SIREGAR-BMG
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat menerima kunjungan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut, Kamis (18/11/2021).

Sumatera Barat Sudah, Sumut Kapan?

Politisi senior PDI Perjuangan itu menilai, selain UUD 1945, hak-hak penyandang disabilitas juga telah termaktub dalam UU Nomor 8 Tahun 2016.

Hal ini, lanjut Baskami juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurut Baskami, bila pemerintah provinsi telah mengakomodir hak-hak penyandang disabilitas, nantinya akan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara.

Amatan BENTENG TIMES, hadir pada acara tersebut para Pengurus PPDI Sumut Muhammad Yusuf, Marliana Sihombing, dan Elman Nadapdap.

BacaCerita Fandi Sitanggang: Suka Pada Pandangan Pertama, Kucaritahu Akun Facebook-nya

BacaHaru dan Linangan Air Mata Bahagia pada Pernikahan Fandi Sitanggang-Dame Siringoringo

Muhammad Yusuf mengatakan sudah saatnya Sumut memiliki perda perlindungan kaum difabel tatkala daerah lain telah memberlakukannya.

“Baru-baru ini di Sumatera Barat, Jakarta juga sudah, Bali, Jogja dan banyak lagi. Kami berharap Sumut bisa segera membahas peraturan ini,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Kaum Difabel Kesulitan Mengakses Kredit Perbankan

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: