Rakerda PA GMNI Sumut: Cari Solusi Konflik Agraria Sumut

Share this:
BAGINDA GORBY SIREGAR-BMG
Ketua DPD PA GMNI Sumut Soetarto memimpin rapat kerja daerah PA GMNI Sumut, Sabtu (13/11/2021).

Harus Ada Penyelesaian Secara Politik

Menurut Saurlin, diksi ‘reforma agraria’ baru dicetuskan sejak Jokowi memekikkan nawacita di program kerjanya. Selama ini, kata tersebut tak banyak digunakan, pasca pemerintahan Sukarno.

“Reforma agraria itu bukan sertifikasi, tapi mengubah struktur kepemilikan tanah. Tak hanya itu, reforma agraria juga harus didukung pembangunan kapasitas dan keterampilan petani agar proses ekonomi bisa terus berjalan,” jelasnya.

Menurut Saurlin, redistribusi tanah harus segera dilakikan, juga pemberian kredit yang mudah bagi petani.

BacaPerkara Tanah di depan Taman Hewan Siantar Sampai ke Kementerian ATR BPN

BacaPTUN Batalkan SHM Lahan Ng Sok Ai di depan Taman Hewan Siantar

Pada tingkat provinsi, lanjut Saurlin, Gubernur Sumut harus mengaktifkan Gugus Tugas Reforma Agraria.

“Menurut saya, bila konflik agraria melalui peradilan, maka rakyat kecil alias marhaen tak akan menang. Harus ada penyelesaian secara politik,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Berharap PA GMNI Beri Solusi

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: