Kurir Buka Mulut, ‘Rumah Ekstasi’ di Tanjungbalai Digerebek

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Raja Desra Aditia Barmansyah Sim dan Ali Akbar alias Nyamuk, bandit narkoba Tanjungbalai.

Disaksikan Istri, Peracik Ekstasi Ditangkap

Dengan penemuan sejumlah barang bukti itu, petugas pun langsung meringkus Ali Akbar alias Nyamuk, peracik inex sekaligus pemilik rumah ekstasi, dari kawasan Jalan DTM Abdullah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, pada hari yang sama, Minggu.

BacaMenegangkan! Penggerebekan Bandar Narkoba di Sidimpuan, dari Rebutan Pistol Hingga Duel

BacaNunung, dari Panggung Srimulat sampai Terjerat Kasus Narkoba

Kemudian, Ali Akbar alias Nyamuk dan Raja Desra Aditia Barmansyah Sim digelandang ke Mapolres Tanjungbalai dan ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Triyadi, Kapolres Tanjungbalai.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: