Unjuk Rasa Warga Sukamaju: Usir PT BUK dari Kabupaten Karo!

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Warga Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, saat menggelar unjuk rasa menolak keberadaan PT BUK di desa mereka, Kamis (21/10/2021).

KARO, BENTENGTIMES.com– Perseteruan antara warga Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, dengan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK), semakin memanas. Gelombang massa memrotes keberadaan PT BUK di Puncak 2000 Siosar Kabupaten Karo, tidak terbendung.

Pada Kamis (21/10/2021), ratusan massa dari Desa Sukamaju melakukan aksi damai di Mapolres Tanah Karo, Kantor Bupati Karo dan Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Karo.

Kepada Kapolres Karo, masyarakat meminta agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama terhadap  PT BUK yang menguasai tanah adat Talinkuta di Puncak 2000 Siosar.

Selain Kapolres, massa aksi juga meminta Bupati Karo segera mengambil tindakan agar PT BUK angkat kaki dari Puncak 2000 Siosar, yang oleh warga mengklaim bahwa areal itu merupakan tanah adat Desa Sukamaju (Talinkuta).

“Hapus izin HGU (Hak Guna Usaha) PT BUK, dan usir dari Karo,” pekik orator aksi, Monas Nazarius Ginting.

BacaPT Bibit Unggul Karo Biotek Diduga Serobot Hutan di Puncak 2000 Siosar

BacaSimantek Kuta Kacinambun Tancap Plank ‘Tanah Ini Milik Adat’ di Puncak 2000 Siosar

Imanuel Elihu Tarigan SH, salah satu kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju di hadapan Bupati Karo mengungkapkan bahwa PT BUK juga telah mengabaikan Bupati Karo.

Halaman Selanjutnya..

Bupati Karo: Bikin Tertulis!

Share this: