Skandal Selingkuh Oknum Pejabat Pemko Tanjungbalai, Istri Sah dan ‘Pelakor’ Saling Lapor

Share this:
BMG
Oknum pejabat Pemko Tanjungbalai inisial ARM (tengah), istri sedang melakukan penggerebekan dan terduga pelakor (kanan) berpose di depan mobilnya.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Kasus perselingkuhan oknum pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial ARM alias Mui dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Desy Permatasari makin panas.

Sebelumnya, Desy Permatasari mengaku telah membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, karena dia mengalami penganiayaan oleh MJ, kerabat dari Chairunnisa Batubara, istri sah ARM alias Mui.

Adapun laporan tersebut tertuang dalam bukti lapor STTLP/B/2013/YAN.2.5/K/X/2020/SPKT RESTABES MEDAN.

Sementara itu, Chairunnisa Batubara, istri sah ARM alias Mui, yang berstatus sebagai Anggota DPRD Tanjungbalai ternyata turut melapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari ke polisi karena telah merebut sang suami dari pelukannya.

“Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan,” kata Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, belum lama ini.

Ketika disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles enggan menjelaskannya.

BacaViral, Oknum Guru Posting Skandal Selingkuh Dirinya Dengan Kadis di Tanjungbalai

BacaSkandal Selingkuh Oknum Pejabat Pemko Tanjungbalai dengan Bu Camat di Medan

Namun, Rafles mengatakan bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang atau pelakor bernama Desy Permatasari adalah seorang ASN di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Saat dicek handphone-nya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi,” ujarnya.

Tapi, Rafles membantah jika terlapor digerebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

BacaAsmara Terlarang Bidan Cantik dan Oknum Camat Terungkap di Kamar 01 Hotel Teraso

BacaViral Musala di Medan Dirusak Kepling, Simak Penjelasan Bobby Nasution dan MUI

Dikatakan, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri antara ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

“TKP-nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dan dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHPidana. Tapi, karena TKP-nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya,” terang Rafles.

Share this: