Cemburu Buta Bang Regar Berujung Bui, Dijerat Perkara KDRT

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Sudarman Siregar alias Eman, diamankan dalam perkara KDRT di Mapolres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.comDalam berumahtangga, pertengkaran pasti selalu ada. Maka, kesabaran dan kebesaran hati untuk selalu memaafkan adalah hal wajib bagi setiap pasangan. Sebab jika tidak maka pertengkaran akan berbuah petaka dan merugikan pasangan itu sendiri.

Seperti halnya dialami pasangan Sudarman Siregar alias Eman (25) – Dedek Wahyuni Sirait (26). Bahtera rumah tangga pasangan yang bermukim di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, itu kini berada di ujung tanduk.

Sudarman yang juga disapa Bang Regar ini punya tabiat cemburu buta pada istrinya, Dedek. Tabiat itu membuat Dedek tak tahan sehingga hubungan rumah tangga mereka menjadi renggang. Bahkan, mereka sudah lama pisah ranjang.

Selang waktu berlalu, Bang Regar mengajak sang istri bertemu di depan ATM Bank BRI, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Kala itu pada Senin, 19 Juli 2021, malam sekira pukul 21.00 WIB.

Dedek yang semula mengira jika suaminya telah berubah, justru sebaliknya. Kabar baik yang dia harapkan justru dibalas penganiayaan.

BacaSadis! Wanita Asal Indonesia Dibakar Hidup-hidup di Kuwait

BacaRambo Balik Kandang, Langsung Diringkus, Kasus Piting Istri

Baru saja tiba di depan ATM Bank BRI, Bang Regar langsung melayangkan pukulan berkali-kali. Penganiayaan itu mengakibatkan Dedek mengalami luka lebam di bagian kepala, hidung, dan bibir.

Setelah menganiaya, Bang Regar lalu beranjak dari lokasi. Dia biarkan istrinya seorang diri merintih kesakitan.

Halaman Selanjutnya..

Dijemput Polisi Tengah Malam

Share this: