Atas Ridho Allah SWT, Pembangunan Masjid Musafir Al-Ikhlas Sidimpuan Dapat Terlaksana Lebih Cepat

Share this:
BMG
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Musafir Al Iklhas, Jumat (17/9/2021).

SIDIMPUAN, BENTENGTIMES.comWalikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Musafir Al- Ikhlas, di Komplek Perkantoran Pemko Padangsidimpuan, Jalan HT Rizal Nurdin, Palopat Pijorkoling, Jumat (17/9/2021).

Irsan menyampaikan keyakinannya pembangunan masjid akan dapat diselesaikan lebih cepat dari yang direncanakan.

“Yakin dan percaya atas ridho Allah SWT pembangunan masjid ini akan dapat terselesaikan lebih cepat dari yang direncanakan,” ucap Irsan.

BacaMeninggal di RSUP Adam Malik, PDP Sidimpuan Dikubur di Medan

BacaAkhir Pekan di Batunadua, Walikota Sidimpuan Panen Perdana Bawang Merah

Dalam hal ini, dia mengungkapkan, Pemko Padangsidimpuan berkomitmen akan siap membantu semaksimal mungkin.

“Saya pikir ini adalah satu langkah yang baik bagi kita semua untuk mewujudkan mimpi berikutnya,” ujarnya.

Walikota juga memberi arahan kepada setiap kepala OPD supaya menyampaikan kepada seluruh jajaran agar setiap bulan dapat berinfak dan bersedekah seikhlasnya untuk membantu pembangunan masjid itu.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama pimpinan OPD saat memasuki Komplek Perkantoran Pemko Padangsidimpuan, untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Musafir Al- Ikhlas, Jumat (17/9/2021).

BacaPeringati Hari Sampah Peduli Nasional, Kapolres Sidimpuan Ajak Kurangi Pemakaian Plastik

BacaIni 22 Daerah di Sumut Masuk Zona Kuning Covid-19

Kepala Kantor Kemenag Padangsidimpuan Syarifuddin Siregar menuturkan, pembangunan masjid itu direncanakan akan dibangun tiga titik masjid pada tiga titik perbatasan Kota Padangsidimpuan.

“Setelah kami koordinasikan dengan pak wali tentang pembagunan masjid ini, beliau sangat menyambut dan akan mendukung penuh rencana ini,” tandas Syarifuddin.

Share this: