Praka AS, Oknum TNI Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Meninggal

Share this:
BMG
Pangdam I/BB Mayjend Hasanuddin saat menginterogasi salahsatu tersangka kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, oknum wartawan, di Pomdam I/BB, Medan, belum lama ini.

Ditangkap di Tebing Tinggi

Praka AS, diduga sebagai eksekutor penembakan Marsal Harahap ditangkap dan ditahan di Pomdam I Bukit Barisan. Oknum TNI yang bertugas di Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/TS itu ditangkap oleh anggota Intel Korem 022/PT pada Jumat (25/6/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah indekos, Jalan Kumpulan Pane, Keurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Setelah ditangkap, Praka AS dibawa ke Makorem 022/PT. Dari tangan Praka AS, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3.470.000 dan sebuah telepon genggam merek Vivo.

Tersangka kasus penembakan yang menewaskan oknum wartawan Mara Salem Harahap saat dihadirkan di Pomdam I/BB, Medan, belum lama ini.

BacaDiframing Dalam Kasus Penembakan Wartawan Bikin Golkar Meradang

BacaWartawan Siantar Ditembak Mati, Kompolnas Beri Perhatian Serius

Dalam kasus penembakan oknum wartawan itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Su, pemilik tempat hiburan malam Ferrari, humas Ferrari inisial YFP, dan Praka AS, oknum TNI.

Share this: