Praka AS, Oknum TNI Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Meninggal

Share this:
BMG
Pangdam I/BB Mayjend Hasanuddin saat menginterogasi salahsatu tersangka kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, oknum wartawan, di Pomdam I/BB, Medan, belum lama ini.

Status Dalam Tahanan

Praka AS diduga sebagai eksekutor penembak mati Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, oknum wartawan di Siantar. Praka AS dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam.

“Iya benar,” kata Kapendam I/BB Letkol Donald Silitonga, Senin (13/9/2021).

Donald mengatakan, saat ini Kodam sudah membentuk tim investigasi. Sementara, terhadap jasad Praka AS dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, terkait dengan penyebab kematiannya.

“Untuk lebih lanjutnya, nanti disampaikan setelah jelas hasil otopsinya,” kata Donald.

Ilustrasi.

BacaEksekutor Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Diupah Rp18 Juta

BacaKasus Penembakan Wartawan Siantar, Tiga Orang Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sekadar diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, Praka AS ditahan di Pomdam I Bukit Barisan.

“Tersangka dalam hal ini, sesuai informasi yang dikirim penyidik Polda, yaitu Praka AS (30), anggota satuan dari Siantar,” kata Pangdam I/BB Mayjend Hasanuddin, di Pomdam I/BB, Medan, Selasa (27/7/2021) lalu.

Halaman Selanjutnya..

Bukan Niat Membunuh

Share this: