Berlayar Tanpa Dokumen, KM Alkon Jaya-I Dapat Teguran

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Personel Satpolair Polres Tanjungbalai saat memberi peringatan terhadap para awak Kapal Moto (KM) Alkon Jaya-I, di perairan Tanjungbalai, Kamis (2/9/2021) siang.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Kapal Motor (KM) Alkon Jaya-I dapat teguran lisan dari Satpolair Polres Tanjungbalai, karena tertangkap tangan berlayar tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.

KM Alkon Jaya-I tersebut ditemukan oleh Kapal Patroli KP II-2027 Sat Polairud Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh Tim Regu II;  Bripka AS Damanik bersama Bripka L Gurning SH MH, sedang berlayar memasuki perairan Tanjungbalai pada Kamis 2 September 2021, sekitar pukul 14.20 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, dihubungi melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, Jumat (3/9/2021), mengatakan, saat melihat ada kapal berlayar memasuki wilayah hukumnya, Kapal Patroli KP II-2027 Satpolair Polres Tanjungbalai langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan KM Alkon Jaya-I tersebut.

Selanjutnya, Kapal Patroli KP II- 2027 Sat PolAirud Polres Tanjungbalai yang diawaki Tim Regu II Bripka AS Damanik bersama Bripka L Gurning melakukan pemeriksaan kapal setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan suhu tubuh dari awak kapal dengan menggunakan alat thermoscan.

Masih menurut Panjaitan, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui bahwa kapal bernama KM Alkon Jaya-I tanpa nomor lambung dan gross tone (GT) yang dinahkodai oleh Tomi itu, tanpa dilengkapi dengan dokumen kapal.

BacaKredit Macet Yayasan SAN Rp102 Miliar, Miskinkan Rusmani Manurung!

BacaPulang Saat Malaysia Masih Lockdown, 119 TKI Kelaparan 3 Hari Terdampar di Lautan

Selanjutnya, Tomi selaku nahkoda diberi peringatan, imbauan, dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar saat bekerja di laut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal motor tersebut membawa ABK sebanyak 4 orang, muatannya adalah fiber berisi ikan dan tidak ditemukan mengangkut barang-barang ilegal atau terlarang.

“Selanjutnya, kapal motor KM Alkon Jaya-I dibebaskan untuk melanjutkan perjalanannya,” pungkas Panjaitan.

Personel Satpolair Polres Tanjungbalai saat melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan Kapal Moto (KM) Alkon Jaya-I, di perairan Tanjungbalai, Kamis (2/9/2021) siang.

BacaTanjungbalai Sudah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Tapi..

BacaPolisi Ungkap Kasus Perakitan Bom Ikan, 16 Ton Bahan Peledak Disita

Selama berlangsungnya kegiatan Patroli Perairan dan Polmas Perairan, situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan Kota Tanjungbalai masih aman dan kondusif hingga sekarang.

Share this: