ASAHAN, BENTENGTIMES.com– Lima orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia saat berada di tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu, 7 Agustus 2021 pukul 01.00 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, kelima oknum Anggota DPRD Labura itu terjaring razia di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Kota Kisaran.
“Iya (terjaring razia) Satgas Covid-19. Saat ini lagi proses pemeriksaan,” ujar Putu, Minggu (8/8/2021).
Baca: Akhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem
Baca: Respon Bupati Nias Utara Atas Tertangkapnya Sekda Yafeti Nazara di Tempat Dugem
Selain 5 oknum anggota DPRD Labura, sebanyak 12 pengunjung di tempat hiburan malam juga terjaring razia polisi. Informasi diperoleh, 5 orang anggota DPRD Labura tersebut masing-masing berinisial JS, PG, AB, KAP, GK, dan PG.
“Semua yang diamankan ada 17 orang. Tujuh wanita dan 10 laki-laki,” ungkap AKP Nasri Ginting, Kasat Narkoba Polres Asahan.
Positif Narkoba
Diterangkan, 5 oknum Anggota DPRD Labura yang terjaring razia positif narkoba setelah dites urine. Dalam razia petugas menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.
“Kelima Anggota Dewan positif narkoba hasil tes urine,” kata Nasri.
Baca: Potret Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara Yang Terjaring Saat Dugem di Medan
Baca: Malam Minggu Dugem ke Siantar Berakhir di Bui
Sekadar diketahui, razia dilakukan personel Polres Asahan di tempat hiburan malam di ruang Karaoke Hotel Antariksa, Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).