85 Pejabat III dan IV Madina Dikukuhkan

Share this:
BMG

MADINA, BENTENGTIMES.com– Sebanyak 85 pejabat eselon III dan VI di lingkungan Pemkab Mandailing Natal (Madina) dilantik Rabu (16/6/2021). Acara pelantikan dan pengukuhan yang digelar di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting tersebut dilaksanakan dalam tiga tahap, sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, melalui Sekda Gozali Pulungan dalam arahannya, menyampaikan, pengukuhan seyogianya digelar beberapa bulan lalu, namun karena satu tahun belakangan Madina ikut pilkada, sehingga kegiatan tertunda.

Kepada para pejabat yang dikukuhkan, Gozali berpesan agar bekerja dengan baik, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Tolong, target kinerja diselesaikan dan tetap dijaga loyalitas kepada pimpinan,” pesan Gozali.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melalui Kabid Mutasi dan Promosi Jabatan Aparatur, Kirsa Ahmad menuturkan, pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Madina tersebut telah mendapat persetujuan Mendagri. Dia menyebutkan, ada dua surat persetujuan Mendagri yang belum dijalankan waktu itu, mengingat di Madina masih dalam masa Pilkada.

BacaAkhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem

Baca21 Pejabat Pemko Tebing Tinggi Dilantik, Siapa Saja? Selengkapnya Ini

Pertama, surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/2840/SJ tanggal 14 April 2020 dan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/1151/OTDA tanggal 23 Februari 2021.

Lebih lanjut Kirsa, pelantikan dan pengukuhan pejabat itu juga dikarenakan adanya perubahan nomenklatur dan mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Madina.

BacaPengembangan Sampai Malaysia dan Singapore, 60 kg Sabu Gagal Edar

BacaKisah Berliku Yoan Putra, Mantan Pejabat BRI Kabanjahe, dari DPO Kasus Korupsi Hingga Masuk Bui

Perubahan nomenklatur itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Mandailing Natal, Nomor 54 Tahun 2019, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 51 Tahun 2019.

Dan, kedua, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 11 Tahun 2020 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat pada Dinas Kesehatan Madina.

Share this: