Pengembangan Sampai Malaysia dan Singapore, 60 kg Sabu Gagal Edar

Share this:
BMG
Ilustrasi.

LABUHANBATU, BENTENGTIMES.com– Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sindikat jaringan internasional di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan itu, sabu seberat 60 kilogram (kg) diamankan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Rabu (16/6/2021), meminta waktu untuk memberikan keterangan soal pengungkapan narkoba tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Tunggu waktu ya, nanti kita kabari jika akan diekspose. Nanti dikabari,” kata Deni singkat.

BacaWarga WhatsApp Kapolres Labuhanbatu, Adik Bandar Sabu Ali Bogel Ditangkap

BacaSarang Judi dan Narkoba di Langkat Digerebek, 30 Orang Diamankan

Informasi diperoleh, polisi telah memantau pergerakan sindikat jaringan internasional sejak sepekan lalu. Pengungkapan itu, dari hasil penyelidikan sindikat narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian, Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan ke Kepulauan Riau, Malaysia hingga ke Singapore.

BacaPakai Toyota Innova Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Narkoba Raup Hampir Rp1 Miliar

BacaNahas Pekerja Bangunan Asal Deli Serdang, Tewas Terjatuh di Proyek Wisma Esmeralda Siantar

Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan tumpukan sabu dibungkus plastik warna hijau dengan berat 60 kilogram.

Share this: