Akhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem

Share this:
BMG
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara (kanan) terjaring razia dari salahsatu tempat hiburan malam di Kota Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari. (Latar) Ilustrasi KTV Karaoke.

Disebutkan juga bahwa dalam razia yang dilakukan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan itu, ditemukan 285 butir pil diduga ekstasi yang diamankan dari karyawan KTV Bosque. Sementara, dari ruangan ada 1 butir yang dibuang pengunjung di lantai.

Selain itu, saat razia tersebut, petugas mengamankan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika. Dan, salah satunya adalah Yafeti Nazara, yang merupakan Sekda Nias Utara.

Sejumlah pengunjung yang diamankan dari KTV Room Bosque, Jalan H Adam Malik, Minggu (13/6/2021) dini hari.

Pengakuan Mereka

Menurut pengakuan mereka kepada petugas:

Tersangka Yafeti Nazara mengonsumsi 1/4 butir, tersangka Alex mengonsumsi 1/2 butir, tersangka Yuliman mengonsumsi 1 butir.

Kemudian, tersangka Johanes mengonsumsi 1/2 butir, tersangka Erwiranita mengonsumsi 1/2 butir, tersangka Anisa mengonsumsi 1/2 butir, tersangka Adelia mengonsumsi 1 butir, dan tersangka Dila mengonsumsi 1/2 butir.

BacaPolisi ke Tempat Hiburan Malam dan Minum Miras, Sanksi Tegas Menanti

BacaSarang Judi dan Narkoba di Langkat Digerebek, 30 Orang Diamankan

Sementara, Indah menurut pengakuannya tidak mengonsumsi pil ekstasi. Akan tetapi, Indah berada di dalam ruang KTV tersebut.

“Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Riko.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: