Sarang Judi dan Narkoba di Langkat Digerebek, 30 Orang Diamankan

Share this:
BMG
Puluhan orang diamankan dari lapak judi dan narkoba di Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Langkat, selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif di BNN Langkat, Rabu (26/5/2021).

LANGKAT, BENTENGTIMES.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat menggerebek sarang judi dan narkoba di Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (25/5/2021) tengah malam. Dalam penggerebekan itu, 30 orang diamankan, 9 orang diantaranya perempuan.

“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif, apakah pemakai, pengedar dan atau bandar,” kata AKBP Ahmad Zaini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat, di Stabat, Rabu (26/5/2021).

Masih kata Ahmad Zaini, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi dan narkoba di Dusun II, Desa Perdamaian.

“Dalam informasi itu disebut ada bangunan di sekitar perkebunan kelapa sawit, diduga sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika, perjudian jackpot, dan tembak ikan,” ujar Ahmad Zaini.

Atas informasi itu, personel BBN melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi akurat, lalu dilakukan penggerebekan pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 hingga pukul 24.00 WIB.

BacaPakai Toyota Innova Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Narkoba Raup Hampir Rp1 Miliar

BacaPolres Langkat Sita 12 Bal Ganja Tak Bertuan

Dari penggerebekan itu sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya, narkoba jenis sabu diperkirakan 1 gram, handphone, uang tunai, bong atau alat hisap, mancis. Selain itu, puluhan mesin jackpot dan dua mesin tembak ikan turut diamankan.

Dijelaskan, untuk penyelidikan lebih lanjut, BNN bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resort Binjai.

“Untuk kasus judinya, kita limpahkan ke Polres Binjai. Narkobanya, kita yang usut,” imbuh Ahmad Zaini.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: