Ini Profil Stefanus Robin, Penyidik KPK Yang Diduga Peras Walikota Tanjungbalai

Share this:
BMG
Ilustrasi. Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik AKP Stefanus Robin terkait kasus dugaan pemerasan dan terima suap. Penyidik KPK dari kepolisian itu diduga memeras Walikota Tanjungbalai HM Syahrial senilai Rp1,5 miliar.

Dari penelusuran, AKP Stepanus Robin alias AKP SR baru satu setengah tahun menjadi penyidik di KPK. Dari website diohekaton.com, perwira polisi bernama lengkap Stepanus Robin Pattuju itu merupakan lulusan Akpol Angkatan 42, dengan meraih ranking 5 saat pendidikan.

Karir

Di kepolisian, Stepanus pernah menjabat sebagai Kapolsek Gemolong, di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Stepanus mendapatkan jabatan itu saat berpangkat inspektur satu atau Iptu.

Kenaikan pangkat dari Iptu menjadi AKP didapat Stefanus saat menjabat Kapolsek Gemolong.

BacaKPK Periksa Oknum Penyidik Yang Diduga Memalak Walikota Tanjungbalai

BacaSelain Dituntut 8 Tahun Penjara, Pangonal Harahap Bayar Uang Pengganti Segini..

Nama Stepanus mulai sering terdengar saat ditunjuk untuk menjabat Kabag Ops Polres Halmahera Selatan. Tapi, namanya mencuat bukan karena prestasi melainkan karena skandal dari perwira yang digantikannya.

Dia menggantikan AKP Roy Simangunsong, yang lengser setelah aksi demo polisi di sana. Demo ratusan orang polisi terkait honor pengamanan pemilu.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: