Viral! Dugaan Zina Oknum Anggota DPRD Karo dengan Istri Orang

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Arifin Sinuhaji SH, kuasa hukum Raja Urung Mahesa Tarigan.

KARO, BENTENGTIMES.com– Oknum Anggota DPRD Karo Raja Urung Mahesa Tarigan diterpa isu tidak sedap. Politisi Demokrat itu disebut-sebut terlibat zina dengan seorang wanita berstatus istri orang.

Terungkapnya kasus dugaan perzinahan ini berawal dari laporan Budi Sentosa Sitepu di Polda Metro Jaya. Kini, dugaan perzinahan itu pun viral setelah dilangsir oleh salahsatu media online.

Lalu, apa tanggapan pihak oknum Anggota DPRD Karo Raja Urung Mahesa Tarigan? Berikut penjelasan Arifin Sinuhaji SH, selaku kuasa hukum Raja Urung Mahesa Tarigan.

Arifin mengatakan, mengenai informasi beredar tentang kliennya terkesan mengarahkan publik untuk berpikir jika pada saat ini Raja Urung Mahesa Tarigan telah melakukan perzinahan dan kasusnya sedang diproses di Polda Metro Jaya.

BacaBarus Jahe Karo Geger, Pelajar Ditemukan Gantung Diri di Sukanalu

BacaDesiree Tarigan Ungkap Delapan Tahun Tidak Gituan dengan Suami

Padahal, kata Arifin, pihak penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat telah menghentikan proses penyelidikan perkara/laporan polisi tersebut, dengan menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SP3) Nomor: B/16.300/S.10/XII/2020/Res JP, tertanggal 23 Desember 2020.

“Saya selaku kuasa hukum dari Raja Urung Mahesa Tarigan, telah menerima surat tersebut,” ujar Arifin, kepada BENTENG TIMES, lewat telepon selular, Rabu (14/4/2021).

“Dari hal itu dengan tegas, kami membantah, karena hal tersebut tidak benar,” tegas Arifin.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: