Benteng Times

Terduga Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Kabanjahe

Abadi Julianta Peranginangin, terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan di Mapolres Tanah Karo.

KARO, BENTENGTIMES.com– Abadi Julianta Peranginangin dihadiahi timah panas oleh polisi di Jalan Perwira, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (27/3/2021), sore sekira pukul 16.00 WIB. Pria 33 tahun yang biasa dipanggil Gantang ini ditindak atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tindakan tegas terukur terhadap warga Jalan Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe, ini dilakukan karena terduga pelaku pencurian sepeda motor ini berusaha melakukan perlawanan saat pengembangan.

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis menjelaskan, penindakan terhadap Abadi bermula dari penyelidikan polisi terhadap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan Indra Sahputra.

Indra Sahputra dalam laporan Polisi Nomor: LP/251/III/2021/SU/RES.T.KARO, mengungkapkan jika sepeda motor miliknya Honda Beat warna hitam BK 5102 AHL, telah hilang dari dalam rumah pada Sabtu 27 Maret 2021.

BacaDesiree Tarigan Ungkap Delapan Tahun Tidak Gituan dengan Suami

BacaBaru Bebas Asimilasi, Residivis Curanmor Kembali Bikin Ulah di Kabanjahe

Kejadian itu disadari oleh Indra Sahputra saat Sabtu subuh sekira pukul 05.30 WIB. Dia terkejut saat melihat pintu rumah terbuka dan melihat sepeda motor yang dalam keadaan stang terkunci sudah tidak ada lagi di rumahnya.

“Korban lapor ke kita, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Adrian.

BacaBeredar Rumor Istri Selingkuh dengan Sang Ayah Hotma Sitompul, Begini Kata Bams

BacaCuri Sepeda Motor di Pajak Kabanjahe, Residivis Curanmor Ditembak

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku Abadi telah dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, untuk mendapat perobatan medis. Kemudian, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Karo.

Selain terduga pelaku, lanjut Adrian, sepeda motor Honda Beat warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti.

Exit mobile version