Benteng Times

Terungkap Setelah Sang Putri Melahirkan, Ternyata Ayah Cucuku Suamiku Sendiri

Pelaku yang telah menodai putrinya sendiri inisial Z alias Edi diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Kiri) Hanya ilustrasi.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Kabar bahagia setelah kelahiran cucu dari sang putri seketika berubah menjadi petaka. Seorang ibu berinisial S tak henti-hentinya menangis sesaat setelah mendengar curahan hati putrinya.

Wanita berusia 47 tahun itu merasa seperti disambar petir di siang bolong begitu mendengar kejujuran putrinya. Ternyata, bayi perempuan yang baru saja dilahirkan putrinya itu adalah darah daging suaminya sendiri.

Kisah pilu remaja 14 tahun itu terjadi di Kota Tanjungbalai. Ayahnya inisial Z alias Edi (47) telah menodai kesuciannya. Ia telah digituin lebih dari sekali hingga melahirkan bayi perempuan mungil.

Kini, dia harus menanggung aib keluarganya, karena telah melahirkan seorang anak buah dari perbuatan bejat ayahnya sendiri.

Ibu korban sebut saja Bunga (nama samaran) dengan berat hati kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke penegak hukum. Dia mendatangi Polres Tanjungbalai pada 10 Maret 2021.

BacaHambali Cs Peragakan Penganiayaan Berujung Maut Terhadap Tersangka Cabul

BacaBini Dua, Masih Doyan Anak Dibawah Umur, Korban 6 Orang, Termasuk Cucu

Atas laporan pengaduan ibu korban, petugas Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung melakukan pengejaran. Dan, pelaku diringkus dari lokasi persembunyiannya di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Kamis (11/3) sekitar pukul 17.30 WIB.

Bersambung ke halaman 2..

Kini, si ayah durjana itu mendekam di balik jeruji Polres Tanjungbalai. Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti surat keterangan lahir dari bayi perempuan tersebut.

“Benar, pelaku sudah diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, kepada BENTENG ASAHAN (BENTENG TIMES GRUP), Sabtu (13/3/2021).

Panjaitan menjelaskan, sesuai dengan laporan ibu korban, tersangka Z alias Edi pertama kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) pada Juli 2020, dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban dalam keadaan terlelap.

BacaRupanya, Duel Maut di Warung Kopi Ajinembah Karo Itu Karena Pencabulan

BacaPolisi Dinilai Lalai Akibatkan Ayah Korban Pencabulan Kehilangan Nyawa di Karo

Sesaat kemudian, korban terbangun dan berusaha melawan. Tapi, pelaku balik mengancam hingga korban tidak berdaya. Tak hanya itu, Melati juga diancam agar tidak berteriak dan menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Bersambung ke halaman 3..

Setelah malam kejadian, ayah durjana ini kembali mengajak korban begituan di hari-hari berikutnya. Seiring berjalannya waktu, Melati pun berbadan dua hingga akhirnya melahirkan seorang bayi perempuan. Ibu korban Bunga pun curiga dan membujuk putrinya agar berterus terang memberitahu siapa ayah dari cucunya.

“Disitulah, ibu korban tahu ternyata yang telah menodai putrinya hingga melahirkan adalah suami dari pelapor sendiri,” katanya.

BacaGadis 13 Tahun Ngaku Diberi Minum, lalu Tak Sadarkan Diri, dan Ini yang Terjadi

BacaPamit ke Pesta Ulang Tahun, Pulang-pulang Menangis, Ternyata.. Digauli

Disebutkan Panjaitan, menurut keterangan ibu korban, proses lahiran Melati berjalan lancar. Melati melakukan proses persalinan di salahsatu klinik bidan di Kota Tanjungbalai, baru-baru ini.

Di akhir keterangannya, Panjaitan mengatakan, terhadap tersangka Z alias Edi akan dijerat dengan pidana Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Exit mobile version