Bini Dua, Masih Doyan Anak Dibawah Umur, Korban 6 Orang, Termasuk Cucu

Share this:
BMG
Tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial MW alias A saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (1/3/2021). 

Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak dan meringkus kakek MW dan membawanya ke Mapolres Tebing Tinggi. Kini, Kakek MW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, melalui Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan membenarkan penangkapan tersangka cabul berinisial MW. Disebutkan bahwa kakek MW diringkus dari kediamannya di seputaran Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

BacaPresiden Jokowi Teken PP Kebiri Bagi Predator Seksual

BacaPamit ke Pesta Ulang Tahun, Pulang-pulang Menangis, Ternyata.. Digauli

Disebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kakek MW diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 6 orang anak dibawah umur, termasuk cucunya sendiri.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: