Dari Binjai ke Hotel Miyana, Tiga Orang Diringkus, 6 Kg Sabu Disita

Share this:
BMG
Tiga tersangka penyelundupan sabu diamankan di Mapolda Sumut. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu sebanyak 6 kg.

Tak berhenti disitu, personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kemudian melakukan pengembangan. Dari keterangan kedua tersangka, petugas kemudian bergerak menuju parkiran Hotel Miyana, Percut Seituan.

“Di parkiran hotel itu kami mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial HF,” kata Nainggolan.

Nainggolan mengungkapkan, menurut keterangan para tersangka, barang haram itu dibawa dari Aceh.

BacaTiga Warga Tanjungbalai Terlibat Penyelundupan 50 Kg Sabu di Labuhanbatu

BacaPolres Tanjungbalai Ungkap Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka telah diamankan petugas ke Mapolda Sumut. Saat ini, petugas masih memeriksa ketiga tersangka secara intensif.

“Kami masih melakukan pengembangan tersangka asal muasal narkoba diperoleh pelaku,” pungkasnya.

Share this: