Motif Sakit Hati, Oknum Polisi Basmi Dua Perempuan di Medan dan Sergai

Share this:
BMG
Jenazah alm Riska Fitria dan korban semasa hidup (insert).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Seorang oknum polisi berinisial Aipda RS diduga telah membunuh dua perempuan di lokasi terpisah, yakni Kota Medan dan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Kini, oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan tersebut telah diamankan.

“Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik,” kata AKBP MP Nainggolan, Kasubbid Penmas Polda Sumut, kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Dua perempuan yang menjadi korban pembunuhan oleh Aipda RS itu adalah Riska Fitria (21) dan Sinta (13). Keduanya bertetangga dan berteman di Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

MP Nainggolan mengatakan, dari pemeriksaan sementara, motif pelaku membunuh dua perempuan itu karena sakit hati. Namun, masih dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Untuk sementara, motif pelaku karena sakit hati. Pelaku oknum polisi, kami sangkakan dengan Pasal 338,” kata MP Nainggolan.

BacaJalan Panjang 7 Anak Korban Pembunuhan di Samosir: Diteror, Rekonstruksi Janggal

BacaPara Pelaku Pembunuhan Raja Adat di Samosir Diancam Hukuman Mati

Diterangkan, pelaku ditemukan setelah penyidik mengidentifikasi pascapenemuan mayat dua perempuan itu di dua lokasi terpisah. Pembunuhan keduanya diduga terkait. Setelah mengidentifikasi pelaku yang diduga oknum polisi, petugas kemudian mengamankan pelaku pada Rabu (24/1/2021).

“Langsung kami kejar dan syukur kami sudah amankan,” ujar MP Nainggolan.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: