Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Diringkus di Kabanjahe

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial NG diamankan di Mapolres Karo.

KARO, BENTENGTIMES.com– Seorang pria paruh baya berinisial NG diringkus polisi dari Jalan Veteran, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Pagi itu juga, pria 55 tahun ini digelandang ke Mapolres Tanah Karo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dari informasi diperoleh BENTENG TIMES, penangkapan terhadap NG atas laporan pengaduan DS. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/895/XII/2020/SU/RES.T.KARO, DS mengungkapkan jika NG telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap putrinya sebut saja Melati.

Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan NG terhadap Melati di rumahnya pada Selasa (7/1/2021) lalu. Dari pengakuan Melati kepada ibunya DS, perbuatan cabul itu berawal ketika NG mengajak putrinya ke rumah pelaku.

Sesampainya di rumah, NG mengiming-imingi korban uang jajan. Selanjutnya, NG melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Melati.

Selesai melakukan perbuatan bejatnya, NG memberikan uang dan makanan sembari mengingatkan korban agar jangan pernah menceritakan apa pun dan kepada siapa pun ihkwal yang dilakukan oleh tersangka.

Tapi, Melati dalam hati tidak terima. Setelah keluar dari rumah pelaku, Melati cerita ke ibunya.

BacaPolisi Dinilai Lalai Akibatkan Ayah Korban Pencabulan Kehilangan Nyawa di Karo

BacaRupanya, Duel Maut di Warung Kopi Ajinembah Karo Itu Karena Pencabulan

Mendengar pengakuan putrinya, DS seperti disambar petir di siang bolong. Dia marah. Menangis.

Namun, DS akhirnya berusaha menenangkan diri dan membesarkan hati putrinya agar tidak berkecil hati. Selanjutnya, DS melaporkan kejadian itu ke Polres Karo.

BacaBejat! Ada Ayah di Saribudolok Jadikan Anak Budak Nafsu Selama Setahun

BacaCinta yang Kebablasan dengan Gadis ABG, Abang Sopir Mopen Masuk Bui

Atas laporan orangtua korban, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin oleh Kanit IV Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ipda Martan Sitepu memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (23/2/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sekarang, tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Karo,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis.

Share this: