Pelaku Narkoba Diringkus dari Rumah Kosong Desa Berastepu Karo

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
PS Meliala, tersangka narkoba diamankan dari sebuah rumah kosong di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

KARO, BENTENGTIMES.com– Petugas Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan rumah kosong di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Selasa (9/2/2021). Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika.

Penggerebekan itu menyusul informasi dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktvitas pria bertubuh tambun tersebut.

Atas informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, diketahui jika pelaku penyalahgunan narkoba itu.

Baca: Pengedar Narkoba Ditangkap, Kepala Desa Batu Karang: Terima Kasih Polisi

Baca:  Dicegat Polisi, Bulang Pasrah Dibawa ke Polres Karo, Ternyata..

Informasi lain menyebutkan jika rumah kosong tersebut seringkali dijadikan lapak judi.

Nah, saat dilakukan penggeladahan, polisi menemukan  barang bukti berupa jenis sabu seberat 0,99 gram yang disimpan di dalam saku celananya.

Baca:  Terjerat Peredaran Gelap Narkoba, Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring Dicopot

Baca:  Pemakai Buka Mulut, Pengedar Sabu di Berastagi Ditangkap, Oh Ini Orangnya..

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba AKB HB Tobing, melalui KBO Sat Narkoba Iptu H Tarigan. Dia mengatakan, pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Share this: