Para Pelaku Pembunuhan Raja Adat di Samosir Diancam Hukuman Mati

Share this:
BMG
Polda Sumut bersama Polres Samosir saat menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan terhadap Rianto Simbolon, di Jalan Ronggur Nihuta, Pangururan, Samosir, Kamis (3/12/2020).

Pada kesempatan itu, Dwi Ngai mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang telah merespon melalui Dit Reskrimum dan juga mengucapkan terima kasih kepada Wadir Dit Reskrimum AKBP Faisal Napitupulu yang telah mendukung terhadap pengungkapan kasus pembunuhan Rianto Simbolon.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapoldasu, jajaran Dit Reskrimum serta Wadir Dit Reskrimum AKBP Faisal Napitupulu yang sudah sangat cepat merespon persoalan ini, karena begitu cepatnya membentuk tim yang langsung turun ke Polres Samosir,” ucap Direktur LBH IPK Sumut ini.

BacaLepas dari Pasungan, Pemuda di Madina Bacok Ibu dan Abang Kandung

BacaKronologi Lengkap Pembunuhan di Jalan Vihara, Cekcok Berujung Penikaman

Tidak hanya itu, Dwi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean dan juga Ketua Umum PPTSB se-Dunia Mangihut Sinaga.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak, termasuk Ketua IPK Sumut Bapak Bastian Panggabean yang sudah memberikan support dari awal proses kasus ini. Dan, juga kepada Ketua Umum PPTSB se-Dunia Bapak Mangihut Sinaga dan jajarannya,” kata Dwi yang juga tim LBH PPTSB se-Dunia ini.

Share this: