Hambali Cs Peragakan Penganiayaan Berujung Maut Terhadap Tersangka Cabul

Share this:
BMG
Suasana saat tersangka Hambali alias Bali menganiaya seorang tersangka kasus cabul Tumpak Simanjuntak (diperankan tenaga PHL) hingga meninggal dunia, dalam rekonstruksi yang digelar di Aula Patriatama, Mapolres Serdang Bedagai, Kamis (12/11/2020) pagi.

SERGAI, BENTENGTIMES.com– Hambali alias Bali cs memperagakan ulang saat mereka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan tersangka cabul Tumpak Simanjuntak meninggal dunia.

Dari 44 adegan yang mereka peragakan, terungkap jika penganiayaan itu diawali oleh tersangka Hambali alias Bali. Kemudian, rekan Hambali sesama tahanan di Mapolres Serdang Bedagai (Sergai) tanpa dikomando ikut-ikutan melakukan penganiayaan terhadap Tumpak Simanjuntak.

Akibat penganiayaan itu, Tumpak Simanjuntak jatuh pingsan dan terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman. Namun, sesaat setelah mendapat perawatan medis, Tumpak Simanjuntak akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Lewat rekonstruksi itu terungkap jika pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Tumpak Simanjuntak berjumlah 22 orang. Seluruhnya tahanan.

Proses rekonstruksi berjalan aman dan kondusif hingga selesai. Sebanyak 22 tersangka yang juga tahanan dalam pelbagai kasus hukum di RTP Polres Serdang Bedagai digiring ke Aula Patriatama, tempat berlangsungnya rekonstruksi.

Dengan pengamanan sangat ketat, rekonstruksi dihadiri Kabag Ops Kompol T Manurung, JPU (Jaksa Penuntut Umum) dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Juwita, pendamping hukum, KBO Sat Reskrim Iptu Adi Santika, Kanit I Sat Reskrim Iptu I Made Dwi Krisnanda, dan para penyidik Sat Reskrim. Sementara, korban yang diperankan tenaga PHL Sat Reskrim.

BacaPolisi Dinilai Lalai Akibatkan Ayah Korban Pencabulan Kehilangan Nyawa di Karo

Kasat Reskrim AKP Pandu Winata menerangkan, motif penganiayaan itu lantaran para tahanan geram saat tahu Tumpak Simanjuntak terjerat kasus hukum karena dilaporkan atas kasus menghamili putri kandungnya sendiri.

“Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka,” pungkas Pandu.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: