Benteng Times

Pamit ke Pesta Ulang Tahun, Pulang-pulang Menangis, Ternyata.. Digauli

Terlapor berinisial ASS. Ilustrasi korban pencabulan.

SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Orangtua mana yang tidak kecewa, marah, sedih saat mengetahui putrinya menjadi korban pelecehan seksual. Seorang ayah berinisial DS (38), di Kota Pematang Siantar, memilih menempuh jalur hukum untuk mengadukan teman laki-laki dari anaknya.

Langkah hukum dia tempuh agar teman laki-laki anaknya yang juga masih di bawah umur itu mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap putrinya yang masih berumur 14 tahun.

Kasus ini bermula ketika, putrinya sebut saja Melati berpamitan hendak menghadiri pesta ulang tahun temannya di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba, pada Selasa 4 Agustus 2020. Dalam acara itu, Melati bertemu dengan ASS, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Dari pertemuan di acara ulang tahun itu, dua sejoli ini pun jalan bareng. Tiba larut malam, ASS mengajak Melati agar menginap di rumahnya, Jalan Tualang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Sampai di situ, Melati sama sekali tidak menaruh curiga. Dan, dia pun menurut saja.

Ternyata, malam itu menjadi momen yang paling dia sesali sepanjang hidupnya. Lelaki yang masih duduk di bangku SMA itu telah merenggut kesuciannya.

Atas pergaulan bebas itu, Melati merasa terpukul. Hatinya sedih dan membuatnya menangis berkepanjangan.

BacaRupanya, Duel Maut di Warung Kopi Ajinembah Karo Itu Karena Pencabulan

Sementara, orangtua korban DS dihantui rasa cemas karena anak gadisnya, tidak pulang ke rumah mereka di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Utara, Siantar. Sepanjang malam, mereka telah mencari tahu keberadaan putrinya itu, tapi tak jua ditemukan.

Pencarian kemudian dilanjutkan esok harinya. Baru pada Rabu (5/8/2020), malam, anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu, pulang ke rumah.

Hatinya sempat lega. Tapi, ada yang mengganjal saat melihat putrinya pulang berjalan kaki sambil menangis. DS yang saat itu sudah dibalut emosi pun mengurungkan niat untuk marah.

Lalu, DS menginterogasi anaknya mencari tahu penyebab dia menangis.

Sambil bercucuran air mata, anaknya Melati mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh teman berinisial ASS.

Mendengar pengakuan itu DS sontak terkejut. Perasaannya campur aduk, antara sedih dan marah.

Lalu, DS berusaha menguatkan putrinya. Melati didorong agar mengisahkan secara gamblang apa yang telah dilakukan ASS ke penegak hukum.

Atas laporan pengaduan DS dan anaknya Melati, dengan Nomor: LP/406/VIII/SU/STR, Sat Reskrim Polres Siantar kemudian melakukan penyelidikan.

BacaKasus Prostitusi Online Michat di Siantar, Celana Dalam dan Bra Milik Korban Disita

Polisi akhirnya mengamankan ASS, saat menunggu angkutan kota (angkot), di Jalan Sutomo, persis di depan KFC, Kecamatan Siantar Barat, pada Kamis (8/10/2020) siang.

“Pelaku ASS sudah ditahan. Ini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” kata AKP Edi Sukamto, Kasat Reskrim Polres Siantar.

Exit mobile version