Dua Pemain Sabu Diringkus di Tanjungbalai, Salahsatunya Pelajar

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Septian Aditia alias Adit (kanan) dan temannya F, dua pengedar sabu diamankan Polsek Datuk Bandar Timur, Kamis (24/9/2020) malam lalu. Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Dua pemain narkotika diringkus Jalan Bolewa, Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Keduanya adalah Septian Aditia alias Adit (23) dan inisial F masih berstatus pelajar, masing-masing warga Jalan Bolewa, Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung.

Informasi diperoleh BENTENG TIMES, dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, Sabtu (26/9/2020), penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat. Atas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan, pada Kamis (24/9/2020), malam sekira pukul 22.00 WIB.

Tiba di lokasi dimaksud, petugas menghampiri kedua tersangka yang pada saat itu sedang duduk-duduk di depan rumah salah seorang tersangka di Jalan Bolewa, Lingkungan VI, Kelurahan Bunga Tanjung.

Ketika dilakukan penggeledahan tubuh, pakaian serta tempat, polisi menemukan barang bukti  berupa 10 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,61 gram dari dalam kotak peralatan bengkel di depan rumah tersebut.

Kemudian dari dalam kamar di rumah tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti, berupa 1 buah tabung kecil warna hitam berisi 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 5,84 gram dan 1 buah timbangan elektrik.

BacaDikibusi Warga, Dua Bandit Narkoba Gagal Edar Sabu di Tanjungbalai

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp150 ribu, 110 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah obeng shock, 1 buah tabung kecil warna hitam, dan 1 unit handphone merk Realme warna biru.

Kedua pelaku mengakui jika barang bukti yang diamankan tersebut benar miliknya. Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial X (DPO).

BacaTernyata, Yang Ditangkap di Mess Kebun Teh itu Bandar Narkoba Sidamanik

Selanjutnya, pada umat (25/9/2020), petugas Polsek Datuk Bandar melimpahkan kedua tersangka berikut dengan seluruh barang bukti ke Mapolres Tanjungbalai, guna proses hukum lebih lanjut.

Share this: