Pria Kampung Karo Ini Ketahuan Sering Konsumsi Sabu di Rumah

Share this:
BMG
Andi, tersangka narkoba dari rumahnya di Jalan Simarjarunjung, Kelurahan Karo (biasa disebut Kampung Karo), Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Jumat (11/9/2020).

SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Kebiasaan Andi mengkonsumsi sabu di rumahnya terungkap. Pria berusia 47 tahun itu ditangkap dari kediamannya di Jalan Simarjarunjung, Kelurahan Karo (biasa disebut Kampung Karo), Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Jumat (11/9/2020), sore sekira pukul 18.00 WIB.

Penangkapan itu menyusul informasi yang diperoleh polisi tentang aktivitas Andi di rumahnya tersebut. Andi disebut sering mengonsumsi sabu di sana.

Proses penangkapan Andi terbilang mudah. Polisi masuk ke rumahnya dan langsung meringkus Andi.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan. Dari rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 5 plastik klip kosong, 1 paket sabu seberat 0,15 gram, 1 bong yang terbuat dari botol plastik, 1 pipa kaca bekas bakar saabu, 3 mancis, dan 2 sendok yang terbuat dari pipet.

BacaKos Kosan di Siantar Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Perkara Narkoba

BacaGenerasi Hebat, Kreatif Tanpa Narkoba Bersama Pemuda Merga Silima

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, Andi sudah berstatus tersangka dan ditahan.

“Tersangka Andi juga masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” tandas Rusdi.

Share this: