Breaking News! Mantan Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak Meninggal

Share this:
BMG
Eliakim Simanjuntak semasa hidup. Politisi Demokrat ini pernah mencapai puncak karir politik sebagai Ketua DPRD Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Kabar duka dari Kota Pematang Siantar. Mantan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Eliakim Simanjuntak tutup usia, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 00.10 WIB.

Politisi Demokrat itu meninggal setelah kurang lebih dua jam dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Siantar.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR (BENTENG TIMES GRUP), Eliakim mendadak sakit Selasa (8/9/2020), malam sekira pukul 22.00 WIB. Wajahnya pucat.

Dia kemudian dibawa ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Pematang Siantar yang beralamat di Jalan Sutomo tersebut. Setibanya di rumah sakit, petugas medis langsung memberikan perawatan.

Namun takdir berkendak lain, Eliakim akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Kabar tentang meninggalnya Eliakim langsung viral. Terpantau di media sosial sosial (medsos) facebook, sejumlah sahabat dan kerabatnya menyampaikan turut berdukacita kepada politisi Demokrat tersebut.

Baca: Jalani Sidang Perdana Perkara Judi, Mantan Ketua DPRD Siantar Tampil Pakai Masker

BacaMantan Bupati Karo Jambi Tutup Usia, Ini Riwayat Penyakitnya..

Christianto Situmorang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar yang menangani kasus Eliakim membenarkan kabar duka itu.

“Iya. Ini mau dibawa ke rumah duka,” kata Christianto, Rabu sekira pukul 00.35 WIB.

Keterangan diperoleh dari pihak keluarga, Eliakim sudah mengalami penyakit komplikasi. Bahkan, penyakitnya sering kambuh hingga membuatnya harus bolak balik masuk rumah sakit.

BacaParipurna DPRD Molor 90 Menit, ‘Serangan’ Terfokus pada PD Pasar Horas Jaya

BacaDunia Kedokteran Kembali Berduka, dr Naek L Tobing Meninggal Positif Corona

Sekadar diketahui, Eliakim Simanjuntak belum lama ini tersangkut kasus hukum perkara perjudian jenis togel. Dia ditangkap bersama empat orang rekannya dan harus menjalani proses hukum. Saat ini, perkaranya sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar.

Share this: