Duduk-duduk di Warkop, Bisnis Togel Dikendalikan Lewat Situs Online 

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Petugas Sat Reskrim Polres Siantar meringkus Edianto, tersangka judi togel online dari salahsatu warkop di Jalan Atletik Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Rabu (26/8/2020), malam sekira pukul 21.45 WIB.

SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Bisnis online berkembang pesat belakangan ini. Banyak orang memanfaatkannya untuk memperluas jaringan usaha, namun tidak sedikit juga yang menyalahgunakannya untuk memainkan judi toto gelap (togel).

Salahsatu orang yang menyalahgunakannya Edianto (52). Pria berkepala plontos ini telah diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar atas keterlibatannya dalam bisnis perjudian jenis toto gelap (togel), Rabu (26/8/2020), malam sekira pukul 21.45 WIB.

Dia ditangkap dari warung kopi (Warkop) Yono, di Jalan Atletik Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Saat ditangkap, pria yang bermukim di Jalan Kyai, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, itu sedang duduk-duduk sembari minum kopi di warung tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo warna pink berisi angka tebakan judi togel jenis Hongkong, uang tunai Rp52 ribu, buku tabungan BNI, dan ATM BNI.

BacaJalani Sidang Perdana Perkara Judi, Mantan Ketua DPRD Siantar Tampil Pakai Masker

Tersangka Edianto diamankan berikut dengan sejumlah barang bukti miliknya Rabu (26/8/2020), malam sekira pukul 21.45 WIB.

Kepada polisi, Edianto mengaku menjalankan bisnis togel itu lewat situs online ceritaraja.com atau rajatoto.

Personel Sat Reskrim Polres Siantar menangkap Edianto atas keterlibatannya dalam bisnis judi togel online di Warkop Yono, Jalan Atletik Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (26/8/2020) malam.

BacaKetua Fraksi Golkar DPRD Karo Desak Polisi Berantas Judi Tembak Ikan

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan itu. Edi Sukamto mengatakan, Edianto sudah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Mapolres Siantar.

“Tersangka Edianto juga masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” tandas Edi.

Share this: