Pandemi Belum Berakhir, 32 Tenaga Medis Puskesmas Berastagi Mogok Kerja

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Kepala Puskesmas Berastagi dr Rahmenda Sembiring saat berbincang dengan sejumlah awak media, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Rahmenda juga telah melaporkan ketidakhadiran ke-32 tenaga medis tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karo. Dia menyebutkan, sudah tiga kali membuat laporan tertulis atas ketidakhadiran ke-32 tenaga medis itu ke Dinas Kesehatan, sekaligus meminta agar dilakukan mediasi.

“Saya sudah tiga kali buat laporan tertulis ke Dinas Kesehatan. Pertama tanggal 25, kedua tanggal 27, dan tanggal 30 Juli 2020,” ujarnya.

Sebagai kepala puskesmas, Rahmenda mengaku khawatir tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat karena tenaga medis mangkir dan pekerjaannya.

Curhat ke Dewan

Sehari sebelumnya Rabu (29/7/2020), para petugas medis Puskesmas Berastagi mengungkapkan curahan hati (curhat) dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karo. Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, mereka mengaku sudah merasa tidak nyaman dalam bekerja di Puskesmas Berastagi.

Mereka mengeluh terhadap sejumlah kebijakan Kepala Puskesmas dr Rahmenda Sembiring, sehingga tidak bisa bekerja sepenuh hati.

Menurut mereka, Kepala Puskesmas dr Rahmenda melarang pegawai menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol Covid-19, dengan alasan pasien takut dan kunjungan menjadi turun.

BacaAlat Pelindung Diri Minim, Petugas Medis di Puskesmas Berastagi Sampai Menangis

Sejumlah warga saat mengantre hendak berobat di Puskesmas Berastagi, belum lama ini.

Kebijakan itu bagi mereka sangat tidak masuk di akal, sebab dalam memberikan pelayanan di masa pandemi ini, nyawa menjadi taruhannya.

“Siapa saja bisa terpapar virus corona, tapi kami dilarang memakai APD,” sesal salahseorang petugas medis.

Share this: