WNI di Amerika Serikat Meninggal Akibat Virus Corona

Share this:
Ilustrasi penanganan virus corona di Amerika Serikat.

AS, BENTENGTIMES.com – Amerika Serikat kini masuk sebagai negara teratas yang paling banyak terpapar virus corona COVID-19. Dan, salah seorang korban yang meninggal dunia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Bren Rustam.

Diketahui bahwa Bren yang menetap di Kota New York. Hal ini dibenarkan Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, usai beredar pesan broadcast perihal meninggalnya Bren.

BACA: India Lockdown Total, 1,3 Miliar Orang Dikarantina Tiga Minggu

“Bedasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Saudara Bren Rustam telah meninggal dunia karena COVID-19,” ujar Judha, Rabu (1/4/2020).

Bahkan, beredar kabar dalam pesan broadcast tersebut bahwa Veronica Tjahjadi, istri dari Bren, yang sedang mengandung 6 bulan, juga meninggal dunia. Namun Judha membantah kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa Veronica dan anak yang dikandungnya masih hidup dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Westchester, New York.

Diketahui bahwa pada data WNI yang menjadi pasien virus corona di luar negeri, tidak disebutkan ada pasien di Amerika. Besar kemungkinan Bren sekeluarga tak lagi berkewarganegaraan Indonesia atau bisa saja data mereka belum dimasukkan.

BACA: Trump Dimakzulkan, RI Perlu Waspada

Data dari Kemenlu disebutkan bahwa ada 138 WNI di luar negeri yang positif tertular virus corona. Namun sebagian besar dari mereka sudah sembuh. Sementara, untuk korban meninggal, ada 3 orang, yakni di Inggris, Malaysia dan Singapura. Sementara nama Bren belum termasuk dalam 3 korban yang meninggal dunia tersebut.

Share this: