Benteng Times

AKD DPRD Karo Rampung Setelah Lima Bulan, Ini Komposisi Lengkapnya..

Suasana saat berlangsungnya Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bertempat di Gedung DPRD Karo, Selasa (10/3/2020).

KARO, BENTENGTIMES.com– Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Karo baru saja rampung, Selasa (11/3/2020). Padahal, pelantikan 1 Oktober 2019 lalu. Melalui paripurna Alat Kelengkapan Dewan, terdapat beberapa perubahan ruang lingkup tugas sebagaimana ketentuan Pasal 79 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Karo. Perubahan ruang lingkup tugas diantaranya Dinas Pendidikan, sebelumnya di Komisi C, kini bermitra dengan Komisi A.

Selain pembentukan dan susunan personalia komisi-komisi AKD, paripurna itu juga menetapkan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Berikut ini susunan personalia dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Karo:

Komisi A dipimpin Inolia br Ginting (Ketua), Onasis Sitepu ST MKesos (Wakil Ketua), Diana Malona Matondang (Sekretaris). Kemudian, anggota: Purnama Monicilia Mastua br Sagala, Dodi Sinuhaji, Drs Sipken Ginting, Herty Delima Purba SE MSP, Nora Else, Jani SE, dan Ir Edi Ulina Ginting.

Komisi B dipimpin Perdata Ginting SE (Ketua), Peri Edison Milala (Wakil Ketua), dan Jun Adi Arief Bangun ST (Sekretaris). Posisi Anggota: Eldy Corona Barus, Yudi Yahya Ginting, Imanuel Sembiring ST, Ferianta Purba SE, Eko Afrianta Sitepu, Raja Urung Mahesa Tarigan SKom, Abdi S Depari SP, Mansur Ginting ST.

Untuk Komisi C dipimpin Rehulina br Tarigan (Ketua), Firman Firdaus Sitepu (Wakil Ketua), dan Leny Puri Chlefes (sekretaris). Kemudian anggota, masing-masing: Dra Lusia Sukatendel MSP, Pujiati, Darin Seven Simanjorang, Kalvin Barus, Korindo S Milala, Agra Reynold Gurning SDs, M Rapi Ginting SE, dan Mardi Barus.

Lalu, Badan Anggaran (Banggar) dipimpin Iriani br Tarigan (Ketua), Sadarta Bukit SE MSi (Wakil Ketua), Davit Kristian Sitepu (Wakil Ketua). Untuk Anggota, masing-masing: Eldy Corona Barus, Peri Edison Milala, Pujiati, Kalvin Barus, Korindo S Milala, Imanuel Sembiring, Diana Malona Matondang, Firman Firdaus Sitepu, Drs Sipken Ginting, Herty Delima Purba, Agra Reynold Gurning, Raja Urung Mahesa Tarigan, Leny Puri Chlefes, M Rapi Ginting, Onasis Sitepu, dan Mardi Barus.

Baca: Ketua Fraksi Golkar DPRD Karo Desak Polisi Berantas Judi Tembak Ikan

Selanjutnya, Badan Musyawarah (Bamus) Iriani br Tarigan menjabat ketua, Sadarta Bukit (Wakil Ketua), Davit Kristian Sitepu (Wakil Ketua). Seterusnya, posisi Anggota: Purnama Monicilia Mastua br Sagala, Lusia Sukatendel, Dodi Sinuhaji, Darin Seven Simanjorang, Inolia br Ginting, Yudi Yahya Ginting, Rehulina br Tarigan, Ferianta Purba, Jun Adi Arief Bangun, Perdata ginting,  Eko Afrianta Sitepu, Nora Else, Jani, Abdi S Depari, Edi Ulina Ginting, dan Mansur Ginting.

Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ditempati Raja Urung Mahesa Tarigan (Ketua), Mansur Ginting (Wakil Ketua). Anggota, masing-masing Lusia Sukatendel, Kalvin Barus, Imanuel Sembiring, Ferianta Purba, Jun Adi Arief Bangun, Eko Afrianta Sitepu, M Rapi Ginting, Abdi S Depari, dan Edi Ulina Ginting.

Terakhir, Badan Kehormatan Dewan (BKD) dipercayakan kepada M Rapi Ginting SE, Wakil Ketua Korindo S Milala, Eldy Corona Barus, dan Sipken Ginting, serta Nora Else.

Dijelaskan bahwa Komisi A: Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; meliputi bidang urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dinas perhubungan, sub urusan bencana dan kebakaran, pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan dan olahraga, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Agar diketahui, mitra kerja Komisi A diantaranya: Sekretariat DPRD, Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Kecamatan, Bagian Pemerintahan Umum, Bagian Otonomi Daerah, Bagian Kemasyarakatan dan Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat.

Untuk Komisi B : Bidang Perekonomian, meliputi bidang urusan pertanahan, penanaman modal, koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), perindustrian, perdagangan, energi dan sumber daya mineral, transmigrasi, tenaga kerja, perizinan, badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga keuangan mikro (LKM), pangan, pertanian, serta kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, kehutanan.

Mitra Kerja: Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan

Jelang Pelantikan, DPD IPK Karo Audiensi ke Forkopimda

Meliputi bidang urusan perencanaan, penelitian dan pengembangan, urusan perumahan rakyat, dan kawasan pemukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, pariwisata dan kebudayaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, inspektorat, perpustakaan dan kearsipan, komunikasi dan informatika, statistik dan persandian, akademi kebidanan.

Baca: Jelang Pelantikan, DPD IPK Karo Audiensi ke Forkopimda

Mitra Kerjanya: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat Kabupaten, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Akademi Kebidanan Kabanjahe, Bagian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Bagian Organisasi, Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Bagian Umum dan Perlengkapan dan Bagian Tata Usaha.

Exit mobile version